Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Pencuri Laptop PNS Ditangkap

×

Dua Pencuri Laptop PNS Ditangkap

Sebarkan artikel ini
9 curi laptop 2klm
Hendra dan Amat, tersangka pencurian bersama barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Utara berhasil mengamankan dua pria diduga terlibat aksi pencurian laptop, Jumat (28/02/2020) sekitar jam 15.00 WITA.

Kedua tersangka yang saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolsekta Banjarmasin Utara adalah Hendrayani alias Hendra (34), warga Jalan Rawasari XIV Rt.57 No.35 Teluk Dalam Banjarmasin dan Ahmad Fitrianoor alias Amat (39), warga warga Jalan Simpang Belitung Gang. Mualimat Rt. 2 No. 31 Kuin Selatan Banjarmasin.

Baca Koran

Selain menggelandang kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti satu unit laptop merek Acer.

Menurut Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandhi melalui Kanit Reskrim Iptu Sandi, tertangkapnya kedua tersangka berdasarkan laporan korban Aulia Savitri ke Mapolsekta Banajrmasin Utara, Minggu (2/02/2020) lalu.

Atas Laporan Aulia yang berprofesi sebagai PNS, Tim Buser langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

“Saat ini penyidik masih lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terkait aksi kedua tersangka,” jelas Kanit.

Sandi menegaskan, jika terbukti bersalah Hendra dan Amat akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.(yul/K-2)

Baca Juga :  Ini Alasan Polda NTB tidak Tahan Kompol Y, Tersangka Kematian Brigadir MN
Iklan
Iklan