
Barabai, KP – Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dan Bimtek pengelolaan keuangan desa bagi para Pembakal, Perangkat, staf desa se-Kabupaten HST.
Bupati HST H A Chairansyah membuka Workshop Pengadaan barang dan jasa kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dan Bimtek pengelolaan keuangan desa bagi para Pembakal, Perangkat, staf desa se-Kab. HST di Auditorium Kantor Bupati Hulu Sungai Tengah, Kamis (5/3/2020).
Kegiatan dihadiri oleh Kabag Pemerintahan Drs. Musyidi , Ketua Yayasan Pengembangan Inovasi Bangsa Ishak, Camat BAS Eddy Rahmawan, S.STP, MIP , Camat Barabai H. Zainuddin,, para Lurah, Pembakal, Perangkat desa dan undangan lainnya
Ketua Yayasan Pengembangan Inovasi bangsa selaku ketua panitia penyelenggara menyampaikan kegiatan workshop pengelola dana kelurahan dilaksanakan dari tanggal 5-7 Maret 2020 dan untuk kegiatan Bimtek perangkat desa dari tanggal 5-8 Maret 2020 keduanya mengambil tempat di Grand Dafam Q-Hotel Banjarbaru
Kegiatan workshop pengelolaan dana kelurahan dengan materi konsep pengadaan barang jasa kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sesuai Permendagri nomor 130 Tahun 2018, dan untuk kegiatan Bimtek perangkat desa dengan materi Urgensitas pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri nomor 20 Tahun 2018 dan peraturan LKPP nomor 12 Tahun 2019
dengan Narasumber untuk workshop Bapak Samsul Ramli, S.Sos.Cert.SCM (ITC) dan Bimtek dari ahli PBJ desa Bapak H. Husairi.SSTP serta dari Kemendagri RI, Dengan peserta Workshop 30 orang berasal dari 8 Kelurahan dan untuk Bimtek 40 orang berasal dari satu Kecamatan yaitu Kecamatan Batang Alai Selatan.
Bupati H.A.Chairansyah menyampaikan Pemkab HST dalam koridor melaksanakan fungsi pembinaan pengelolaan dana kelurahan, memandang penting diselenggarakannya workshop ini guna menyamakan, menguatkan wawasan dan skill Lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Kasi Ekobang sebagai PPTK berkaitan dengan Peraturan dan Teknis Pengelolaan Dana Kelurahan. Hasil.yang diharapkan dari workshop ini tentunya adalah terbentuknya kesamaan persepsi dan kesatuan langkah dalam pengelolaan dana kelurahan di lingkungan Pemerintah Kab. HST sesuai ketentuan dan Perundang-undangan.
Selanjutnya H.A.Chairansyah mengharapkan dengan kegiatan workshop dan Bimtek ini semua peserta bisa memahami dan benar-benar mengerti serta mampu menerapkannya di Instansi masing-masing, baik masalah pengadaan barang dan jasa maupun masalah keuangan desa dengan aplikasi digital, bisa menggunakan Siskeudes dengan benar dan pengelolaan dana desa menjadi lebih baik, tepat, transparan dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat. (adv/ary/K-6)