Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Kapuas Bentuk Satgas Covid-19 dan Tetapkan Status Siaga

×

Kapuas Bentuk Satgas Covid-19 dan Tetapkan Status Siaga

Sebarkan artikel ini
IMG 20200321 WA0011
RAPAT : Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Andres Nuah, saat memimpin rapat koordinasi dalam pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19, di Aula Bappeda Kapuas, kemarin. (KP/All)

Kuala Kapuas, KP – Sebagai langkah tanggap dan responsif mengantisipasi penyebaran dan penularan Corona Virus Disease atau yang biasa dikenal Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kapuas telah membentuk Satuan Tugas (SATGAS) Penanganan Covid-19. Upaya ini dilakukan karena Virus Corona kini berstatus pandemik global sehingga sudah menjadi bencana non alam.
Menindaklanjuti hasil rapat lintas sektor kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi Covid-19 tingkat Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu, yang mana telah disepakati bersama bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Penyebaran Wabah Penyakit akibat Covid-19 selama 28 hari terhitung tanggal 18 Maret 2020.
Untuk itu, Satgas yang diketuai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Andres Nuah itu melaksanakan rapat koordinasi membahas program kerja dan anggaran Satgas dari masing-masing bidang, di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas.
Andres Nuah mengatakan sesuai dengan instruksi Presiden, Gubernur dan Bupati untuk mempersiapkan diri khususnya berkaitan dengan Virus Corona yang terjadi saat ini. Mengingat Kabupaten Kapuas sudah ada pada status siaga dan Satgas yang sudah terbentuk harus siap bekerja.
Untuk itu, Andreas menghimbau kepada seluruh jajaran Perangkat daerah Kabupaten Kapuas untuk tidak melakukan perjalanan Dinas ke luar daerah, khususnya ketempat yang telah atau terindikasi terkena penyebaran virus Covid-19.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satgas Covid-19 telah mempersiapkan sejak dini semua kebutuhan baik sarana dan prasana, lebih menggalakkan sosialisasi dalam mencegah dan mengantisipasi penularan Covid-19. Sehingga apabila di kemudian hari terdapat masyarakat yang terdeteksi PDP (Pasien dalam pengawasan) yang sudah menunjukan gejala terjangkit virus corona, Suspect (Orang yang sudah menunjukan gejala covid-19 dan melakukan kontak dengan pasien covid-19) dan status positif (pasien yang dinyatakan covid-19 berdasarkan hasil laboratorium) maka dapat berikan perawatan tahap selanjutnya,” terangnya.
Adapun gerak cepat dan langkah yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui SATGAS Covid-19, yakni di antaranya Dinas Kesehatan sejak awal bulan Maret setelah di umumkan oleh Presiden tentang penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan sudah melaksanakan pembagian Hand Sanitizer di kantor-kantor dan rumah-rumah ibadah, penyemprotan Disinfektan secara berkala dan pengecekan suhu badan.
Dinas Kesehatan dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas juga sudah melakukan rapat dan membentuk TGC (Tim Gerak cepat) dan protokol penanganan sudah dibicarakan yang mana kemudian dari Rumah Sakit sendiri telah membentuk tim penangan internal.
“Kemudian untuk tenaga medis diberikan usulan agar memperbanyak mengkonsusmsi vitamin untuk daya tahan tubuh,” katanya.
Sementara untuk RSUD dr. H. Soemarno Sosroadmodjo Kuala Kapuas telah melakukan simulasi penanganan pasien Covid-19 yang di laksanakan beberapa waktu lalu.
Dinas Kominfo juga turut mengambil langkah dengan melaksanakan siaran keliling tentang pencegahan Covid-19, penyampaian informasi melalui Video Tron, penyuluhan melalui Radio, media elektronik, dan media cetak.
Sedangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sendiri, juga telah melakukan pembagian masker salah satunya kepada pihak medis yang sangat membutuhkan karena berhubungan langsung dengan akses publik.
Selain itu, pembahasan selanjutnya yaitu menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor : 420/566/III/DISDIK/2020 tentang Libur Sekolah Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada satuan pendidikan di Kabupaten Kapuas, bahwa meliburkan proses pembelajaran disekolah mulai Tanggal 20 Maret sampai dengan 2 April 2020. Untuk itu Pj. Sekretaris Daerah menghimbau agar peraturan tersebut dapat ditaati oleh setiap peserta didik yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas.
Ia pun menegaskan kepada Satpol PP yang dalam hal itu dihadiri oleh Kepala Satpol PP Syahripin untuk melakukan pengawasan dan melakukan rajia apabila mendapati anak-anak sekolah yang berkeliaran diluar misalnya bermain Game Online di warung internet (warnet).
“Saya minta kepada Satpol PP agar bertindak tegas apabila masih terlihat anak-anak sekolah berkeliaran di jalan atau melakukan aktivitas diluar rumah, supaya ada efek jera kepada mereka untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan bahwa 14 ke depan proses pembelajaran di alihkan ke rumah,” pintanya.
Ditempat yang sama Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dr. Tri Setya Utami menyampaikan dan menekankan bahwa pencegahan bukan hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan saja tetapi dilakukan oleh seluruh dinas dan tokoh agama agar bekerja sama untuk menyebarluaskan tentang Covid-19.
Selanjutnya, agar dapat memahami pengertian tentang ODP dan PDP. Ia menekankan hal ini harus di sosialisasikan kepada masyarakat dan harus di monitoring secara mandiri terhadap masyarakat yang bepergian atau pulang dari derah yang terjangkit Positif Covid-19, dengan tujuan masyarakat mengerti apa yang harus mereka lakukan.
Kemudian, lanjut dia, pengaruh utama dalam mencegah Covid-19 adalah Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan menekankan hal itu merupakan hal yang paling prinsip. “Marilah kita berdayakan masyarakat untuk mereka bisa mandiri dirumah, di sekolah, di tempat kerja dan di rumah ibadah untuk bisa melakukan prinsip yang paling utama yaitu cuci tangan pakai sabun,” ajaknya.
Ia juga meminta Kepada Dinas Kesehatan untuk terus menyemprotkan Disinfektan, mengingat di Indonesia saat ini mengalami kelangkaan terhadap masker dan Hand Sanitizer. “Hanya dengan menggunakan sabun biasa saja dapat mencegah penularan virus Covid-19,” demikian Tri Setya Utami. (Al/KPO-1)

Baca Juga :  Tomy Irawan Diran, Tahun Baru Islam Momentum Perkuat Iman dan Taqwa.
Iklan
Iklan