Barabai, KP – Kemenag HST dalam rangka menyikapi Bencana Covid-19 yang mewabah, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat dengan seluruh Seksi dan Penyelenggara, KKMA, KKMTs, KKMI dan Kelompok Kerja Pengawas Madrasah, Forum Komunikasi Kepala KUA serta Kelompok Kerja Penyuluh bertempat di Aula Makhraja, Senin (23/3/2020).
Kepala Kankemenag HST H. Saipudin Dalam arahannya menghimbau kepada seluruh ASN dan Organisasi Keagaman serta mitra Kemenag HST untuk mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain, termasuk menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi, seperti supermarket, stadion, resepsi perkawinan dan tempat ramai lainnya.
“Menurutnya, andai seseorang dalam kondisi yang mengharuskan berada di tempat umum, maka perlu menjaga jarak minimal 1 meter dari orang lain. hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 yang mewabah sekarang,”katanya.
Lebih lanjut Saipudin mengatakan, sikap sosial distancing di lingkungan Kemenag HST didasarkan pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor : SE.2 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
“Hasil telekomference antara gubernur dan bupati/ walikota se Provinsi Kalimantan Selatan yang menyatakan status bencana COPID-19 meningkat dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana di Kalimantan Selatan,”katanya. (adv/ary/K-6)