Pulang Pisau, KP – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Yuliana secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Pulang Pisau, dalam rangka Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Sabtu, (29/2).
Turut hadir Ketua KPU Pulpis Yuliana beserta Komisioner, Perwakilan KPU Kalteng, Ketua Panwas Pulpis, pihak kepolisian, Pabung 1011 KLK, beserta Camat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Yuliana pelantikan anggota PPK Kabupaten Pulang Pisau hari ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Dia menjelaskan, perekrutan badan ad hoc khususnya di Kabupaten Pulang Pisau, di tingkat PPK ini mendapat sambutan yang luar biasa,dimana dari 142 peserta yang mendaftar, terdapat 140 peaerta lolos verifikasi adminitrasi. Kemudian setelah dilakukan tes tertulis kata Yuliana, dan patut kita bangga, karena dalam perekrutan tes tertulis PPK, Kabupaten Pulang Pisau secara berani melakukan tes tertulis menggunakan metode CAT.
” Dari 140 peserta yang mengikuti tes tertulis dengan metode CAT, hanya 78 peserta yang di nyatakan lolos, dan selanjutnya mengikuti tes wewancara, ” ungkapnya
” Kemudian dari 78 peserta yang mengikuti tes wewancara, mengerucut menjadi 40 peserta yang di nyatakan lolos, dan hari ini secara resmi di lantik dan di ambil sumpah janji sebagai anggota PPK dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah Tahun 2020, ” jelasnya
Dia juga menambahkan, pembentukan Badan ad hoc penyelenggara pemilu atau pemilihan, PPK,PPS dan KPPS memiliki peran yang sangat strategis untuk menentukan kualitas demokrasi. Karena lanjutnya, sistim dam penentuan hasil akhir pemilu yang ditetapkan KPU itu didasarkan pada proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi secara berjenjang, sehingga posisi badan ad hoc ditempatkan sebagai pilar utama untuk menjaga proses pemilu.
” Saya berharap, setelah dilantik dan di ambil sumpah janji, seluruh anggota PPK dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sesuai aturan yang telah di tetapkan, sehingga pelaksanaan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah Tahun 2020, dapat berjalan aman, lancar dan kondusif, serta dapat melahirkan pemimpin yang amanah dan berintegritas, ” tandasnya
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Ubeng Itun menyambut baik kegiatan pelantikan dan pemgambilan sumpah janji anggota PPS. Menurutnya, dalam kegiatan itu, Bawaslu Pulpis menjakankan tugas dan fungsi sebagai pengawasan, dan hasilnya akan menjadi agenda bahan laporan.
” Saya kira KPU Pulpis telah menjalankan semua tahapan perekrutan PPK dengan baik sesuai deadline dan aturan yang telah ditetapkan. Semoga dengan di lantiknya PPK, segera menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sesuai tahapan yang dilksanakan guna mendukung pelaksanaan Pilgub yang amanah dan berintegritas, ” tandasnya. (sgt/k-10)