Banjarmasin, KP – Armani Excecutive Club terciduk masih beroperasional. Padahal Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sudah melarang tempat hiburan untuk beroperasional sementara waktu sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina kembali mengeluarkan surat edaran nomor 556/491/PENG. PAR/DISBUDPAR per 20 Maret 2020.

Surat edaran ini ditujukan kepada tempat hiburan malam (THM), rumah biliard, usaha penyelenggara hiburan, dan rekreasi umum lainnya agar menghentikan operasionalnya sementara sejak 20 – 31 Maret 2020.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin langsung menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan melakukan operasi penyisiran tempat hiburan untuk memastikan aturan itu dipatuhi.
Terbukti, dari puluhan tempat hiburan yang didatangi, masih ada penguasa yang bandel dengan mengindahkan surat edaran tersebut. Armani Excecutive Club kedapatan masih beroperasi di tengah pandemi.
“Hari ini ada 90 titik surat edaran yang dibagikan, baik diskotik, pub, karaoke, biliard, dan bioskop. Dan masih kita temukan salah satu karaoke yang masih buka,” ujar Danton IV Satpol PP Banjarmasin, Rizkan Wahyudin, Jumat (20/03/2020) malam.
Rizkan menyayangkan atas sikap pihak manajemen Armani Excecutive Club yang seolah menyepelekan pelarangan tersebut. Merek berdalih masih membuka tempat hiburan tersebut lantaran belum menerima surat edaran.
Rizkan pun menyangsikan alasan itu. Pasalnya, ujarnya, pihak manajemen Armani Excecutive Club juga sempat hadir dalam rapat saat pengambilan keputusan penghentian operasional tempat hiburan yang digelar Pemko sebelumnya.
“Dengan alasan mereka baru menerima surat edaran padahal mereka sudah rapat. Kita akan melaporkan masalah ini ke pimpinan untuk tindakan selanjutnya,” tegas Rizkan.
Adapun General Manager Armani Excecutive Club, Harry Purnomo mengaku bahwa pihaknya masih belum menerima surat edaran, sehingga masih membuka tempat hiburan itu.
“Memang sebelumnya, manajemen ikut rapat dengan Pemkot Banjarmasin soal penutupan. Tapi suratnya baru malam ini, kami terima. Jadi memang sempat buka,” ucap Harry.
Kendati begitu, dengan diterimanya surat edaran tersebut ia berjanji akan segera menghentikan operasional dan meminta agar pengunjung segera pulang. (sah/KPO-1)