Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Oneng Menanggis Diciduk dengan Hampir Setengah Ons Shabu

×

Oneng Menanggis Diciduk dengan Hampir Setengah Ons Shabu

Sebarkan artikel ini
9 koba 2klm
Tersangka dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Tak menyangka, membuat Supiyani alias Oneng (31) langsung menanggis ketika diciduk anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Iwan didampingi Wadir Resnarkoba, AKBP Budi, kepada wartawan, Rabu (4/3/2020) membenarkan adanya penangkapan tersangka tersebut.

Kalimantan Post

“Untuk barang bukti yang disita anggota dari Subdit III, hampir setengah ons shabu atau 49,65 gram.

Penangkapan dilakukan Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 18.15 WITA,” ujarnya didamping juga Kasubdit III, AKBP Andi A.

Penangkapan di Jalan Banjar Indah Permai Komplek Banjar Indah Permai I Rt. 09 Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Oneng yang hanya sopir ini beralamat tinggal di Jalan A Yani Km. 7.900 Gang H Syakrani Rt 01 Rw 02 Kelurahan Manarap Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Selain shabu, petugas juga sita sebuah sepeda motor dan barang bukti lainnya.

Pada saat, anggota mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis shabu.

Diperoleh ciri-ciri dari orang yang membawa shabu tersebut selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Dan akhirnya menciduk Oneng, paketan shabu ditemukan di bok depan sepeda motor yang dikendarainya. (K-2)

Baca Juga :  Dua Petinggi PT SMJL Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara oleh PN Palangka Raya Terkait Tindak Pidana Perpajakan
Iklan
Iklan