
Tanjung, KP – Upaya percepatan pencegahan serta penanganan corona di Kabupaten Tabalong, terhitung Selasa 24 Maret 2020 hingga 6 April 2020, semua kegiatan belajar di sekolah ditiadakan dan semua anak sekolah belajar di rumah masing-masing.
Hal itu, diungkapkan Bupati Tabalong Drs H Anang Syakhfiani M.Si, usai menghadiri rapat paripurna dewan belum lama tadi di Gedung Graha Sakata DPRD Tabalong.
Menurut Anang, dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong Nomor : B-082/DIK/UM-KEPEG/400/03/2020 tentang pencegahan penularan COVID-19 di Lingkungan Sekolah akan berlaku mulai Selasa, 24 Maret 2020 sampai Tanggal 6 April 2020, “seyogyanya tanggl 7 April 2020 mereka masuk. Namun mulai tanggal 1 April 2020 kita akan lakukan evaluasi kalau memang situasinya belum memungkinkan maka belajar di rumah ini akan kita perpanjang,” ujarnya.
“Untuk Kepala Sekolah dan gurunya tetap masuk kantor, karena mereka punya kewajiban untuk memantau, memonitor dan memastikan bahwa keberadaan anak anak di rumah memang belajar,” sebut Anang.
Oleh sebab, lanjutnya dihimbau kepada para orang tua, untuk terus mengawasi, mendampingi, membimbing anak-anaknya dan memanfaatkan waktu seefektif mungkin untuk belajar di rumah.
Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Tabalong ini menjelaskan untuk Aparatur Sipil Negara akan diatur sedemikian rupa agar pencegahan ini bisa berhasil. “Bagi pimpinan, serta tiga tingkat kebawah, tetap harus rutin masuk kantor, tapi pejabat di bawahnya, dimungkinkan bekerja di rumah,” ujarnya.
“Tetapi untuk tahap pertama ini, hanya untuk ASN yang berusia 50 tahun keatas, yang usianya 50 tahun kebawah tetap masuk kantor seperti biasa, walau hari ini hari ini ada lagi surat edaran dari kementerian semua di rumahkan, tetapi kita bertahap,” sebut Anang.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Tabalong juga mengungkapkan bahwa keputusan ini juga berlaku sampai 6 April 2020, ini juga akan dievauasi mulai tanggal 1 April 2020, nanti jika diperlukan akan perpanjang masa berlakunya dan ini ditentukan oleh perkembangan terakhir. (ros/K-6)