Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

PDAM Bandarmasin Lapor ke Polisi, Kehilangan 32 Meteran Air

×

PDAM Bandarmasin Lapor ke Polisi, Kehilangan 32 Meteran Air

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pihak PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin mendatangi Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Rabu (18/3/2020).

PDAM di Banjarmasin ini melaporkan hilangnya 32 buah water meter (meteran air,red) di empat wilayah hukum Banjarmasin.

Dalam Laporan yang diwakili M Nur Wakhid bagian Humas, Andi Bahktiar SH bagian Hukum dan Ferry A, Supervisi Materan.

Harapan, pihak kepolisian untuk menindak para pelaku dugaan pencurian water meter.

“Kedatangan kami ke Sat Reskrim ini untuk meminta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kehilangan meteran air,” jelas M Nur Wakhid kepada wartawan.

Dikatakan Wakhid, dalam kurun waktu 3 bulan dari bulan Februari hingga Maret, sebanyak 32 buah meteran air yang hilang.

“Ini merupakan penyakit kambuhan, karena setiap awal tahun selalu terjadi hal yang serupa hilangnya meteran air ini dan ini sudah berlangsung selama 3 tahun berturut- turut,” katanya.

Dalam hal ini, Wakhid menghimbau kepada masyarakat yang menjadi pencurian meteran air agar melaporkan ke polsek wilayah tinggalnya.

“Apabila melaporkan ke polsek akan mendapatkan pergantian meteran baru hanya dengan membayar biaya Adminstrasi sebesar Rp 20 ribu,” tambah Wakhid.

Tak Hanya itu, pihak PDAM Bandarmasih membuat sayembara dengan memberikan hadiah bagi warga yang berhasil menangkap pelaku pencurian meteran tersebut.

“Karena cukup merugikan tidak saja air yang terbuang cukup banyak akan tetapi meter air yang seharga Rp 350 ribu per buah ini harus di ganti,” ujarnya.

Ia imbau masyarakat lebih berhati hati apa bila ada petugas datang ke rumah dengan maksud menuup meteran air.

“Masyarakat bisa meminta surat tugas dan terlebih harus di perhatikan seragam PDAM dan Id Card,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Ade Papa Rihi menegaskan pihaknya akan tindak pelaku pencurian meteran air.
” Terkait laporan dari PDAM ini akan kami tindaklanjuti dan akan diproses hukum,” tutur Ade.(yul/K-2))

Iklan
Baca Juga:  Arini Akui Bobol Duit BRI untuk Main Judi Online
Iklan