Banjarmasin, KP – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Bambang Yanto Permono SE, meminta agar PDAM Bandarmasihnsecara rutin memprogramkan pergantian atau peremajaan jaringan perpipaan. Program ini mendesak dilaksanakan guna mengantisipasi dan meminimalisir terulangnya pipa bocor.
“Masalahnya, sebagian jaringan pipa yang terpasang usianya sudah berumur puluhan tahun atau kisaran di atas 25 hingga 30 tahun, sehingga mendesak untuk segera dilakukan pergantian,’’ katanya.
Kepada {{KP}}, Rabu (11/3/20), ia mengakui, PDAM Bandarmasih masih punya problem keterbatasan anggaran, sementara penyertaan modal dari Pemko Banjarmasin kepada PDAM dalam tiga tahun terakhir sama sekali tidak ada.
Meski, ungkap Bambang Yanto, pihak dewan melalui komisi II sudah beberapa kali mendesak dan meminta agar Pemko memberikan penyertaan modal kepada PDAM. Namun entah apa alasannya sampai sekarang belum mendapat tanggapan.
“Padahal PDAM rutin menyetorkan penghasilan tahunan kepada Pemko. Nilainya variatif, sesuai dengan keuntungan tiap tahun,’’ ujarnya.
Bambang Yanto mengemukakan, meski keterbatasan anggaran namun tuntutan peremajaan pipa wajib diprogramkan PDAM Bandarmasih secara rutin dalam kerangka upaya untuk memberikan dan mempertahankan kualitas pelayanan.
Wakil Ketua Komisi dari Fraksi Partai Demokrat ini beranggapan, selama ini Pemko Banjarmasin punya persepsi bahwa penyertaan modal tak bisa diberikan lantaran terganjal status badan hukum PDAM belum dilakukan perubahan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
“Padahal dari hasil kunjungan dewan kesejumlah daerah, penyertaan modal ini sebenarnya bisa saja dikucurkan. Walaupun badan hukum PDAM belum dilakukan perubahan,’’ katanya, seraya menambahkan terkait Raperda perubahan status hukum PDAM ditargetkan dibahas tahun ini karena sudah masuk dalam Prolegda tahun 2020.
Sebelumnya secara terpisah, Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yudha Ahmadi juga mengakui, menyatakan, tidak bisa memberikan jaminan untuk menghindari dan mengantisipasi terjadinya kemungkinan jaringan pipa bocor atau pecah.
“Karena umumnya jaringan pipa yang terpasang usianya sudah berumur puluhan tahun atau kisaran di atas 25-30 tahun. Padahal, idealnya pergantian pipa dilakukan paling lama 20 tahun sekali,’’ katanya. (nid/K-5)