Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
AdvertorialKabar BanuaTanah Bumbu

Peningkatan Mutu Layanan JKN Dan KIS Komisi I Gali Informasi Ke Dinkes Panajam

×

Peningkatan Mutu Layanan JKN Dan KIS Komisi I Gali Informasi Ke Dinkes Panajam

Sebarkan artikel ini
hal 4 Tanbu Adv 4 klm
FOTO BERSAMA - Komisi I DPRD Tanbu bersama Kadis Kesehatan Dr Adolf Wayong beserta Kabid dan Kasi layanan kesehatan Penajam Paser Utara. (KP/Ist)
Kop DPRD Tanbu

Batulicin, KP – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu ( Kab Tanbu) kunjugi Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara Kamis 5/3/2020 tadi.

Kunjungan Komisi I DPRD Tanbu ini dalam rangka gali informa terkait peningkatan pemberian mutu Kepada layanan terbaik Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Puskesmas-Puskesmas Kabupaten Penajam Paser Utara. 

Baca Koran

Rombongan Komisi I DPRD Tanbu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agoes Rakhmady S.AP diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Dr. Adolf Wayong beserta Kabid dan Kasi layanan kesehatan Penajam Paser Utara. 

Kepala Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara Dr. Adolf Wayong menyampaikan, dengan memiliki 11 Puskesmas, 49 Pustu dan 1 RSUD Tipe C, Kab Penajam sudah terakreditasi paripurna, dan telah hadir klinik-klinik swasta.

“Pada bulan Februari 2019 seluruh masyarakat Penajam Paser Utara telah memiliki jaminan kesehatan, sehingga sudah bisa memenuhi kriteria untuk UHC (Iniversal health coverage) dari pemerintah yang mensyaratkan minimal 95% dari jumlah penduduk yang sudah memiliki jaminan kesehatan,” katanya.

Dengan predikat UHC tersebut lanjutnya, maka BPJS wajib langsung mengaktifkan keanggotaan peserta yang mendaftar pada hari tersebut, tanpa harus menunggu selama dua minggu sebagaimana biasanya.

Salah satu terobosan yang dilakukan Pemkab dalam hal keterlambatan pembayaran dari pihak BPJS ke RSUD sambungnya, pihak RSUD dapat melakukan pinjaman ke Bank dengan jaminan Surat Perjanjian Kerjasama Antara RSUD dengan BPJS.

Adapun bunga dari pinjaman tersebut dibayar dari denda keterlambatan pembayaran dari BPJS ke RSUD. Selain itu juga selalu diadakan pertemuan rutin bulanan antara Dinkes dengan BPJS terutama dalam hal negosiasi tunggakan-tunggakan peserta.

Dalam hal peningkatan mutu layanan kepada masyarakat pihak Dinkes tetap mempertahankan UPT Jamkesda, dimana ini merupakan wadah bagi masyarakat yang masih terkendala dengan pelayanan BPJS. Dalam rangka peningkatan mutu layanan juga telah dilakukan kalibrasi terhadap seluruh alat-alat kesehatan yang dimiliki. Dari beberapa penjelasan tersebut, DPRD Kab. Tanah Bumbu berencana akan memanggil pihak Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas dan BPJS untuk membicarakan terkait peningkatan mutu layanan kesehatan terhadap masyarakat Kab. Tanah Bumbu. (han)
 

Baca Juga :  Platform Trading Resmi untuk Windows: Panduan Pengguna di Indonesia
Iklan
Iklan