Iklan
Iklan
Iklan
BANUA KITAHulu Sungai Tengah

Rakor dan Diskusi tentang Konflik Agraria Masyarakat Adat dan Perhutanan SosialĀ 

×

Rakor dan Diskusi tentang Konflik Agraria Masyarakat Adat dan Perhutanan SosialĀ 

Sebarkan artikel ini

Barabai, KP – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan menggelar Rapat Koordinasi dan Diskusi Tentang Konflik Agraria, Masyarakat Adat dan Perhutanan Sosial bertempat di Pendopo, Jum’at (6/3/2020).

Wakil Bupati HST Berry Nahdian Forqan hadir sekaligus membuka Rakor mengatakan sudah menjadi komitmen masyarakat dan pemerintah kab HST untuk tetap menjaga kelestarian pegunungan meratus terutama dari ekploitasi dan tambang dan perkebunan besar kelapa sawit.

Android

Selanjutnya beliau menyampaikan terbatasnya akses dan infrastruktur merupakan tantangan untuk pembangunan kawasan meratus yang berkelanjutan, oleh karena itu segala potensi masyarakat adat wajib kita salurkan untuk pembangunan yang saling menopang dan berkelanjutan.

Dalam rakor ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Bidang Konflik Agraria dan mediasi dari Kementerian LHK Bapak Rivani Noor Machjoeri menyampaikan pengawasan dan pengelolaan kawasan tentu perlu melibatkan semua pihak, pemerintah, swasta dan masyarakat.

Negara hadir melalui semua lini dan tingkatan sektor pemerintahan harus mengambil peran. Kementerian hingga Kecamatan.

Berbagai macam solusi untuk mengatasi hal tersebut pun ditawarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian LHK. Bentuk solusi yang ditawarkan dapat memberikan keuntungan kepada para pihak. saat ini pengelolaan kawasan hutan dihadapkan dengan adanya konflik.

“Perhutanan sosial adalah salah satu solusi penanganan konflik, tidak hanya pemerintah, swasta pun harus berperan serta dalam penyelesaian konflik”, katanya.

Turut berhadir dalam rakor ini Ketua DPRD H Rachmadi, Ketua STAI Barabai,  Ketua Walhi, para Camat, Pembakal, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan undangan lainnya. (adv/ary/K-6) 

Iklan
Iklan