Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Pemko Banjarmasin hingga saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium Pasien Dalam Pengawasan (ODP) di RSUD Ulin di Litbang Kemenkes RI.
Pemko pun sudah siap mengambil ancang-ancang jika terjadi kemungkinan terburuk. Dimana hasil uji lab, khususnya pasien asal Banjarmasin dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona.
Tentunya hal ini tak diinginkan, namun jika itu terjadi maka status Banjarmasin akan dinaikan dari siaga darurat, menjadi tanggap darurat.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina membenarkan, bahwa hasil uji lab tersebut akan disampaikan pada Senin, 23 Maret.
“Tapi begitu satu saja ada Senin nanti yang dinyatakan positif, maka naik status menjadi tanggap darurat. Berarti Banjarmasin termasuk yang terjangkit. Informasinya Senin,” ujar Ibnu, Jumat (20/03/2020).
Sejak 16 Maret lalu Banjarmasin menyatakan status siaga darurat Virus Corona (Covid-19). Status ini berlaku selama masa inkubasi 14 hari. Artinya, pada 30 Maret nanti status ini bakal dievaluasi.
“Surat edaran kan berlaku untuk 14 hari. 30 Maret nanti kita evaluasi lagi, apakah kondisinya sudah melandai, mudah-mudahan negatif semua,” harapnya.
Kalau pun hasil lab untuk pasien asal Banjarmasin dinyatakan negatif, akan tetapi jumlah pasien secara nasional masih terjadi peningkatan hingga 30 Maret nanti, maka Pemko bakal memperpanjang status siaga darurat.
“Kalau terjadi eskalasi berarti kita harus memperpanjang status siaga darurat,” jelasnya.
Perlu untuk diketahui, Pemko Banjarmasin telah menetapkan status siaga darurat Virus Corona. Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 442.11/02 – P2P/Dinkes tentang Informasi Terkait Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Covid-19, tertanggal 16 Maret 2020.
Berbagai kebijakan untuk pencegahan telah diambil, seperti menutup sekolah, pembatalan event, pembatalan perjalanan dinas, pengawasan orang yang keluar masuk, meniadakan pengumpulan massa, hingga imbauan penutupan tempat hiburan. (sah/KPO-1)