terpaksa anggota melepaskan peluru ke arah kaki tersangka dan berakhir dengan lumpuh
BANJARMASIN, KP – Seorang pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di Banjarmasin Utara, terpaksa dilumpuhkan dengan menyarangkan peluru di kaki sebelah kirinya.
Pasalnya, Ahmad Rahman (24), warga Landasan Ulin Jalan A Yani KM 24 Banjarbaru melawan saat mau ditangkap di pinggir jalan kawasan Banjarmasin Utara, Minggu (08/03/2020), sekitar pukul 17.30 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Ahmadi SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sandi SH MM, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.
Terungkapnya aksi Curanmor pemuda tersebut, berdasarkan pengembangan seorang penadah sepeda motor Romadani alias Dani (31), warga Jalan Kelayan A, Antasan Raden RT 15, Banjarmasin Selatan, yang tertangkap lebih dulu.
Selanjutnya anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara melakukan penyelidikan mengenai keberadaan tersangka. Akhirnya anggota berhasil melacak keberadaan tersangka.
Namun saat mau ditangkap, tersangka melakukan perlawanan. Anggota Buser dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Sandi SH MM pun sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali
“Meski begitu, suara tembakan tersebut tak digubris dan tersangka makin beringas melakukan perlawanan. Oleh karena itu, terpaksa anggota melepaskan peluru ke arah kaki tersangka dan berakhir dengan lumpuh,” tuturnya.
Tersangka pun langsung dilarikan ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh Banjarmasin, untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah itu tersangka dengan kaki diperban digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.
Dikatakannya, tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Selain itu juga, kita sudah melakukan kordinasi dengan anggota Polres Banjarbaru dan Polres Tanah Laut, karena ada indikasi tersangka juga melakukan aksi serupa di dua wilayah itu,” katanya.
Kasus Curanmor ini ditangani Polsek Banjarmasin Utara setelah menerima laporan dari korban Hidaytullah (21), warga Jalan Alalak Selatan Komplek Herlina RT 13 Banjarmasin Utara.
“Motor korban hilang saat memakir di depan halamannya dalam keadaan terkunci stang, pada Selasa silam (20/02/2020), sekitar pukul 02.30 WITA,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka Rahman, mantan penjual sayur ini, mengaku pernah ditangkap anggota Polres Banjarbaru dalam kasus yang sama di 2018 lalu, dan 2019 dibebaskan bersyarat dari dari Lapas Banjarbaru.
Spesialis Curanmor jenis matiq ini mengaku, beraksi di berbagai wilayah, yakni 4 kali di Banjarbaru, di Tanah Laut (Tala), dan 1 kali di Banjarmasin Utara. “Rata-rata saya ambil ini adalah sepeda motor Matiq,” imbuhnya.
Sepeda motor curian dijualnya melalui media sosial yaitu Facebook, dengan harga Rp1-Rp 1,5 juta. “Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya sambil berjanji menyesal dan tak akan mengulanginya lagi. (fik/K-4)