Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tak Dipinjami Pelang Gerobak, Rekan Ditikam hingga Tewas

×

Tak Dipinjami Pelang Gerobak, Rekan Ditikam hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
10 bunuh 2klm
SERAHKAN DIRI - Mistanuddin alias Imis (29), tersangka pembunuhan menyerahkan diri ke Mapolsekta Banjarmasin Kertak Hanyar. (KP/Andui)

tersangka mendekati korban dan langsung menyerang korban dengan Sajam

MARTAPURA, KP – Setelah melakukan penganiayaan hingga korbannya bernama Syamsuddin alias Udin Jabrik (27), meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Umum DAerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, pelaku Mistanuddin alias Imis (29), langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Kertak Hanyar, Rabu malam (25/3/2020), sekitar pukul 23.00 WITA.

Baca Koran

Peristiwa berdarah antara dua warga Jalan A Yani KM 6,800 Gang Masa Abadi RT 02 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WITA, di depan warung makan Mama Miah, Jalan A Yani KM 6,800, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Kapolsek Kertak Hanyar, AKP Amien Hidayat, melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Watno SH, saat dikonfirmasi Kamis (26/3/2020), membenarkan insiden tersebut.

“Sudah mengamankan tersangka bersama barang buktinya. Dan tersangka sekarang dititipkan ke Polsek Gambut, guna menghindari hal-hal tak diinginkan dari keluarga korban,” ujarnya.

Diceritakannya, kejadian berawal saat tersangka mendatangi rumah korban untuk minjam pelang ban gerobak. Takut kalau rusak, istri korban tak mau mengasih pelang gerobak tersebut, lalu tersangka langsung marah-marah kepada istri korban.

Setelah marah-marah itu tersangka pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sajam. Lalu tersangka melihat ada korban sedang makan di Tempat Kejadian Pekara (TKP). “Di sana korban dengan tersangka sempat saling pandang,” bebernya.

Tak lama kemudian, tersangka mendekati korban dan langsung menyerang korban dengan Sajam. Korban akhirnya mengalami luka tusuk sebanyak empat kali.

Selanjutnya, tersangka pun langsung mendatangi ke Mapolsek Kertak Hanyar, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ke denah hukum yang berlaku.

Ipda Bambang Watno, menambahkan tersangka sudah dua kali berurusan dengan Polsek Kertak Hanyar dan masuk penjara atas kasus Sajam dan judi. (fik/K-4)

Baca Juga :  Duel Berdarah di Sungai Andai: Tiga Pemuda Tewas, SL Ditetapkan Tersangka
Iklan
Iklan