Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ungkap 231 Kasus dan 325 Tersangka Disidik

×

Ungkap 231 Kasus dan 325 Tersangka Disidik

Sebarkan artikel ini
9 ops polda 3klm
Kabag Binopsnal Dit Reskrimum, AKBP Sutrisno SE dan Paur Binopsnal, Ipda Edi Suharsosno. (KP/Aqli)

Banjarmasin, KP – Operasi dengan sandi ‘Sikat Intan I’ yang dilaksanakan Polda Kalsel dan jajaran selama 14 hari pada Maret 2020 ini, berhasil mengungkap 231 dan yang disidik ada 325 tersangka.

“Pada tahap I yang lalu di 2020 memang hasil yang didapat sebanyak 231 kasus dan pada 2019 ada 123 kasus, ini ada peningkatan 108 kasus.

Baca Koran

Operasi ini nantinya akan berlanjut dengan Sikat Intan II,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Dr Sugeng Riyadi SIK, MH, MSi melalui Kabag Binopsnal Dit Reskrimum, AKBP Sutrisno SE didampingi Paur Binopsnal, Ipda Edi Suharsosno, kepada wartawan, Senin (30/03/2020).

“Dalam kondisi sekarang juga dilakukan kegiatan Operasi Aman Nusa dan Pak Direktur sedang mengikuti kegiatan itu bersama Pak Kapolda. Ini kaitan tentang penyebaran virus Corona,” tambahnya.

Dikatakan, untuk operasi Sikat Intan I pelaksanaan 14 hari terhitung mulai 13 Maret sampai 26 Maret 2020.

Personil Polda Kalsel yang dilibatkan sebanyak 160, kemudian 420 orang jajaran dari 13 Polres/Polresta.

Sasaran adalah orang dan benda dan tempat dari kasus itu paling banyak yang menjadi fokus adalah pembawa senjata tajam dengan alasan bisa memicu perkelahian, pembunuhan dan tindak kriminalitas lainnya.

Kemudian dari kasus itu yang diungkap dari TO (Target Operasi) ada 58 kasus, dan Non TO ada sebanyak 643 kasus.

Sedangkan di 2019 ada sebanyak 169. Untuk pelaku yang melakukan pelangggaran dan dilakukan pembinaan. Kemudian di 2020 sebanyak 3.861 orang kemudian di 2019, ada 1.016 orang.

Disebut, dalam giat memang selain preemtif penyuluhan pembinaan, juga preventif patroli maupun represif penindakan.

Kemudian, penegakkan hukum baik berupa pelanggaran maupun pidana. “Untuk tahun ini seluruh jajaran Polres-Polresta melakukan kegiatan operasi Sikat Intan,” tambahnya.

Baca Juga :  BNNP Kalsel Musnahkan 506 Gram Sabu dari Tiga Kasus, Salah Satu Tersangka Lolos Seleksi PPPK

Ditanya kasus yang menonjol, Menurut AKBP Sutrisno semua hampir sama yaitu membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin, judi, minumam keras maupun pencurian sepeda motor.

“Kami tak hentinya melakukan kegiatan kepolisian, yang dikemas dalam bentuk operasi dengan tujuan untuk masyarakat secara umum agar bisa nyaman dan tenang melakukan kegiatan dan roda  perekonian sesuai harapan pemerintah,” ucapnya.

Ia katakan, karena pada tahun ini secara tak dugaan ada virus Corono, maka secara langsung atau tidak bisa menghambat perekonomian.

“Maka jangan lupa masyarakat untuk menjaga diri, bisa mentaati peraturan perintah agar terhindar virus dan semoga semua ini bisa cepat berlalu,” pungkasnya. (K-2)

Iklan
Iklan