Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Warga Banjarmasin Pasien Positif Covid-19 ASN Bekerja dari Rumah, Perbatasan Dijaga Ketat

×

Warga Banjarmasin Pasien Positif Covid-19 ASN Bekerja dari Rumah, Perbatasan Dijaga Ketat

Sebarkan artikel ini
1 1 5 klm dinkes covid
KONDISI - Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Kalsel, menjelaskan kondisi terkini tentang pasien dan masalah lainnya, Minggu (22/3). (KP/Iwan)

ASN yang dibolehkan bekerja dari rumah adalah staf yang berusia tua atau sedang sakit, sementara pintu masuk di daerah perbatasan dengan Kaltim maupun Kalteng dijaga ketat.

BANJARMASIN, KP – Provinsi Kalsel sebelumnya tidak terdapat pasien positif covid-19, meski dua provinsi tetangga Kalteng dan Kaltim, sudah lebih dulu mengonfirmasi terdampak virus yang disebut berasal dari Wuhan, China, itu.

Baca Koran

Minggu (22/3) sore kemarin, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, memastikan satu pasien di RSUD Ulin Banjarmasin, positif terpapar covid-19.

Namun orang nomor satu di Kalsel ini belum menjelaskan lebih detail pasien nomor berapa yang dinyatakan positif corona.

Menurutnya Pemprov Kalsel akan terus meningkatkan upaya pencegahan lewat langkah-langkah preventif.

“Saya dapat info, dari lima (PDP) ada satu yang positif,” katanya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk menangkal Covid-19 dengan cara senantiasa menjaga kebersihan, serta rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun.

“Juga jaga jarak dengan kerumunan orang. Karena virus bisa menular dengan saling bersentuhan,” imbaunya.

Bahkan Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) juga sudah menetapkan status darurat bencana covid-19, sehari sebelumnya.

Selain itu, pemprov juga mengetatkan pintu masuk di daerah perbatasan. Baik yang berbatasan dengan Kaltim maupun Kalteng.

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Kalsel, Wahyudin, menjelaskan perbatasan Kalsel di Kabupaten Tabalong terdapat dua titik utama jalur masuk.

Yaitu dari Provinsi Kaltim di Desa Lano dan di Kecamatan Kalua yang berbatasan dengan Provinsi Kalteng.

Dikatakan pria yang akrab disapa Ujud, ini puhaknya mendirikan posko di dua titik tersebut.

“Posko dilengkapi peralatan cegah tangkal. Unsur-unsur yang melaksanakan tugas itu yaitu dari unsur Dinas Kesehatan, TNI-Polri, Satpol PP dan gugus tugas yang terkait yaitu Gugus Tugas Kabupaten Tabalong yang memiliki konsep, dan mereka mulai bekerja Senin (23/3) hari ini,” jelas Ujud.

Hal serupa juga diterapkan di jalur lintas provinsi lainnya.

Yaitu berada di Kabupaten Barito Kuala, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalteng.

Pria yang juga menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, ini menambahkan Gubernur Kalsel juga telah menekankan kepada seluruh pemerintah Kabupaten/Kota agar bergerak bersama dan terus bersinergi.

“Selain arahan terkait kebijakan, rencananya akan dilakukan upaya disinfeksi seluruh area publik terutama di tempat ibadah dan tempat keramaian,” ujarnya.

“Semua jalur masuk lintas provinsi itu berada di beberapa kabupaten. Pertama Kabupaten Tabalong,” tambahnya.

Terdapatnya pasien positif covid-19 di Kalsel, ini membuat Gubernur Kalsel, juga mengeluarkan kebijakan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemprov.

[]Berkeja di Rumah

Sisi lain, terhitung sejak Selasa (24/3), ASN Pemprov Kalsel dibolehkan bekerja dari rumah.

Meski membolehkan bekerja dari rumah, namun ada beberapa ketentuan.

Dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan, ASN yang dibolehkan bekerja dari rumah adalah staf yang berusia tua atau sedang sakit.

“ASN yang bekerja di rumah adalah staf dengan usia tua, sebab yang berusia tua rentan terhadap covid-19,” jelas Sulkan, Minggu (22/3).

Dibeberkan Sulkan, pegawai struktural tetap masuk kantor. Sulkan menyebut kebijakan tersebut akan mengurangi jumlah pekerja di kantor.

“Setidaknya berkurang kepadatan manusia di kantor, sehingga terdapat jarak antara satu dengan yang lain,” ucapnya.

Sulkan memastikan tidak ada pemotongan tunjangan bagi ASN yang bekerja di rumah, namun tetap melaksanakan tugas dan fungsi pekerjaan rutin dan diwajibkan membuat laporan per hari kepada atasan masing-masing.

“ASN akan dipantau atasan langsung. Mereka yang bekerja dark rumah tetap dipantau output kinerja yang wajib dikirim melalui email atau whatsapp, mereka tidak libur.

Absensi ketika ada output harian berarti dianggap hadir.

Tunjangan kinerja tergantung output, jika tidak ada output berarti tidak dianggap bekerja,” jelasnya.(mns/K-2)

Baca Juga :  UPTD PPA Pemko Banjarmasin Tegaskan Dampingi Korban Pelecehan Seksual Sejak Awal
Iklan
Iklan