Banjarmasin, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Utara berhasil menjaring 12 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga terlibat dalam balapan liar, di kawasan Jalan Brigjen H Hasan Basri Banjarmasin Utara, Minggu (12/04/2020) dini hari.
Serta 20 remaja yang ditenggarai sebagai pemilik sekaligus “pengembira” dalam ajang balapan liar tersebut turut digelandang.
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Sukandi A, aksi balapan liar di tengah wabah virus Covid-19 ini sangat meresahkan masyarakat.
“Oleh karena itu kita langsung melakukan pembubaran aksi balapan liar, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat da pengguna jalan,” ujarnya.
Menurutnya, aksi balapan liar yang diberi tindakan tegas tersebut tidak terlepas dari peran serta adanya laporan masyarakat.
“Awalnya petugas sudah melakukan pembubaran sekitar pukul 00.01 WITA, dan menyuruh pulang. Ternyata sekitar pukul 04.00 WITA, para remaja ini kembali lagi melakukan kebut-kebutan,” ungkapnya.
Sehingga, tegasnya, dilakukan tindakan tegas dengan menjaring kendaraan dan memberikan sanksi tilang.
Gita mengingatkan kepada orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak anaknya sehingga tidak terlibat dalam hal negatif. Salah satunya aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat terlebih lagi mendekati Ramadhan
“Tolong kepada orang tua agar mengawasi dan mencari keberadaan anaknya masing- masing jika tidak pulang di malam hari dan pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas bila ini mengganggu,” ucapnya.
Kapolsek berterima kasih kepada BPK Pasar lama telah membantu mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam balapan liar. “Ketika dilakukan penggeledahan di sepeda motor itu ditemukan senjata tajam,” ujarnya. (yul/K-2)