Tamiang Layang, KP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Timur Ir Barnusa mengatakan, Desa Dambung Kecamatan Dusun Tengah pada tahun 2020 menerima kucuran Dana Desa (DD) sebesar Rp889 juta.
“DD, tersebeut diharapkan bisa dipergunakan untuk menunjang pembangunan di Desa Dambung secara maksimal,” kata Barnusa di Tamiang Layang, Kamis (2/4).
Menurutnya, Desa Dambung tidak menerima DD sejak tahun 2017. Pembangunan di desa yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan itu ditopang dari Alokasi Dana Desa yang disediakan Pemerintah Kabupaten Bartim.
Desa Dambung tahun 2020 menerima ADD sebesar Rp649 juta dan DD sebesar Rp889 juta, sehingga total dana sebesar Rp1,538 miliar. Dana tersebut bisa dipergunakan untuk percepatan pembangunan di Desa Dambung.
“Kami mengharapkan Pemerintah Desa Dambung benar-benar memanfaatkan ADD dan DD yang diterima bisa dipergunakan dengan semaksimal mungkin untuk percepatan pembangunan,” kata Barnusa lagi.
Mantan Asisten II Bidang Perekonomian itu menambahkan, saat ini DPMD Bartim merancang skema penyusunan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak disusun pada tahun berjalan.
“Tetapi disusun sebelum tahun anggaran, seperti penyusunan APBD Bartim. Misalnya APBDes 2021, maka disusun pada tahun anggaran 2020,” katanya.
Dijelaskannya, aparatur desa diharapkan mempelajari dan memahami mekanisme penyusunan APBDes sesuai dnegan ketentuan perundangan yang berlaku. Demikian pula dengan peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyusunan APBDes.
Penyusunan APBDes yang mengalami keterlambatan akan mempengaruhi serapan anggaran serta lambannya manfaat pembangunan yang harusnya bisa dirasakan masyarakat.
“Saat ini kita berupaya maksimal agar penyusunan APBDes bisa dilaksanakan aparatur desa secara mandiri. Kita membuka ruang konsultasi penyusunan APBDes. Dan penyusunan APBdes 2021, kita upayakan bisa dilaksanakan lebih awal sebelum akhir tahun 2020,” demikian Barnusa. (vna/k-10)