Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Desa Terancam Disanksi Jika Tak Gunakan Anggaran untuk Covid-19

×

Desa Terancam Disanksi Jika Tak Gunakan Anggaran untuk Covid-19

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru, KP – Program dana desa memang sudah disusun sejak jauh hari, namun demikian saat covid-19 mewabah bukan berarti tidak bisa menggunakan anggaran untuk penanganan dan pencegahan virus tersebut.

Pemerintah pusat sudah mengeluarkan edaran untuk memberikan ruang kepada pemerintah desa menggunakan anggaran penanganan covid-19.

Baca Koran

“Justru jika desa tidak ada menggunakan anggaran untuk covid-19 jadi pertanyaan, dan terancam dapat sanksi,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarat dan Desa Kalsel, Zulkifli, baru-baru tadi.

Ia mengaku sudah menerima surat edaran dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,.Nomor 8 tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid-19.

“Surat edaran itu untuk menyikapi adanya wabah corona,” katanya.

Dia mengungkapkan, dalam SE tersebut desa diminta membentuk relawan gugus tugas penanganan covid-19 yang diketuai kepala desa.

“Desa diminta merevisi APBdes yang sudah dikeluarkan. Di mana di dalamnya harus mengutamakan anggaran untuk mengatasi wabah ini,” ungkapnya.

Salah satu yang ditegaskan menteri menurutnya ialah menggunakan dana desa untuk menjaga kesinambungan ekonomi desa, dengan melibatkan warga desa dalam proyek yang dijalankan desa atau dengan pola padat karya tunai.

“Misal membangun jalan tidak perlu menggunakan mesin pengaduk semen. Tapi gunakan tenaga manusia, supaya banyak warga yang bisa ikut bekerja untuk mendapatkan penghasilan,” paparnya.

Bahkan, dia menyampaikan, kepala desa juga bisa menginisiasi pembuatan masker menggunakan dana desa dan melibatkan masyarakat setempat.

“Sebelum melakukan itu APBdes harus diubah dulu. Setiap penggunaan dana desa harus dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Menurutnya, desa bisa maksimal memanfaatkan dana desa untuk program padat karya tunai dalam penanganan dampak virus corona. “Apalagi tahun ini dana desa yang diterima Kalsel mencapai Rp1,5 triliun lebih. Naik dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp1,4 triliun,” ungkapnya. (mns/K-2)

Baca Juga :  Lomba Tilawah Pelajar SD Semarakkan Tahun Baru Islam di Banjarmasin
Iklan
Iklan