Palangka Raya, KP – Untuk kesekian kalinya jajaran Polresta Palangka Raya yang di backup anggota Ditsaresnarkoba Polda KalTeng,
berhasil menggerebek budak Narkoba di desa Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Kamis, (23/4).
Sedikitnya enam orang budak benda haram itu diamankan, dengan barang bukti 16 paket Sabu jenis Ekstasi, uang tunai senilai 16 juta rupiah, beberapa peralatan hisap Sabu dan senjata tajam yang disita.
Ke-6 pelaku dalam peredaran dan pemakaian narkoba itu, diringkus setelah Komplek Puntun, Jl Riau, yang selalu diidentikan sebagai kampung narkoba Kota Palangka Raya.
Tidak mudah menangkap pelaku, pasalnya sebelum meringkus ke-6 orang tersebut, para petugas sempat dihadang puluhan orang preman, dengan hunusan parang.
Di Desa Puntun ini penggerebekan adalah sudah kesekian kalinya, sehingga daerah ini sampai dijuluki Kampung Narkoba, dengan omzet mencapai ratusan juta per bulannya.
Namun, para pelaku sepertinya tidak jera-jera juga. Oleh karena itu, Polisi yang dipimpin langsung Kapolresta Kombes. Pol. Dwi Tunggal Jaladri akhirnya membakar satu persatu tempat maupun pos pemantau di kampung narkoba ini, hingga menyisakan puing-puing berwarna hitam.
Dengan sengaja dibakarnya tempat tinggal pelaku itu, agar tidak dapat dipergunakan lagi, baik untuk transaksi maupun menggunakan barang haram.
Tidak semua bandar, pengedar dan pemakai dapat dibekuk dalam penggerebekan itu, karena di antara mereka ada yang berhasil lolos setelah masuk ke dalam hutan.
Penggerebekan itu, semula adalah dari hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap seorang wanita yang kedapatan membawa 4 butir Ekstasi.
Dari penggerebekan itu, sambung Kombes.Pol. Dwi Tunggal Jaladri selain sabu, uang tunai dan perangkat alat hisap, juga disita sejumlah senjata tajam.(Yld/KPO-1)