Banjarmasin, KP – Komisi II DPRD Kalsel meminta agar Pemkab/Pemko bisa memberikan keringanan bagi masyarakat yang terkena dampak penyebaran Covid-19, dengan menggratiskan rekening PDAM.
“Mungkin bisa memberikan keringanan untuk menggratiskan rekening PDAM,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada KP, Rabu (01/04/2020).
Imam mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan untuk menggratiskan pembayaran rekening listrik selama tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni untuk pelanggan 450 VA, dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA.
“Kebijakan ini bisa diikuti oleh Pemkab/Pemko se Kalsel untuk memberikan keringanan rekening PDAM bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Misalnya, PDAM Bandarmasih di Banjarmasin bisa memberikan keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau klasifikasi rumah tangga (B1 dan B2), mengingat hampir seluruh masyarakat menggantungkan keperluan air bersih dari PDAM setempat.
“Ini bisa diikuti PDAM lainnya, karena kebijakan ini merupakan kewenangan bupati dan walikota setempat,” tambah Imam Suprastowo.
Menurut Imam Suprastowo, masyarakat berpenghasilan rendah kini sangat terpengaruh dengan penyebaran Covid-19, karena mereka mengandalkan penghasilan harian dan cukup untuk sehari.
“Kondisi sekarang berdampak pada penurunan pendapatan, mengingat sebagian besar masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu di rumah,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII, meliputi Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru. (lyn/KPO-1)