Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Warga Martapura Digiring ke Polda Kalsel

×

Dua Warga Martapura Digiring ke Polda Kalsel

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 04 04 at 4.16.14 PM

Banjarmasin, KP – Dua warga Martapura digiring ke Polda Kalsel.

Diantaranya seorang pengojek online dan sopir, yang hingga kini masih diperiksa penyidik Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Baca Koran

Dari keterangan, Sabtu (4/4/2020) peangkapan itu, Jum’at dinihari (3/4/2020, sekitar pukul 01.30 WITA, dan terus dikembangkan kasusnya.

Tersangka pengojek online itu adalah GT M Audah alias Amat (24), beralamat Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Kalsel.

Dan juga di Jalan Kampung Baru Kelurahan Sungai Paring Martapura.

Sedangkan tersangka sopir adalah Supriyono alias Supri (46) beralamat Jala SMP 3 Gang Melati Kelurahan Indra Sari Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar (sesuai KTP).

WhatsApp Image 2020 04 04 at 4.15.59 PM

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit I, AKBP Matsari HS SH, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka.

“Pasal kita kenakan, 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tambah AKBP Matsari.

Dikatakan, pihaknya melakukan penggerebekan di rumah kontrakan Amat di Desa Cindai Alus ditemukan

15 paket shabu berat bersih 1,58 gram serta sebuah timbangan digital.

Pada awal, petugas melakukan penangkapan atas informasi diperoleh kalau tersangka selain mengojek juga nyambi edarkan shabu.

Setelah itu dilanjutkan penggeledahan di TKP. Kemudian anggota di lapangan dipimpin AKBP Matsari melanjutkan ke tempat tinggal tersangka Supri di Kelurahan Indra Sari, sekitar pukul 03.00 WITA.

WhatsApp Image 2020 04 04 at 4.16.14 PM 1

Hasilnya, ditemukan  14 paket shabu berat bersih 0,77 gram dan sejumlah barang bukti lainnya. (K-2)

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pemerasan,Artis Sinetron Ditangkap Polisi
Iklan
Iklan