BARABAI, KP – Di tengah penanganan wabah virus Corona, petugas Sat Res Narkoba Polres HST mengintai sebuah rumah di Jalan Brigjen Hasan Baseri Rt 08/03 Bawan Desa Bukat, Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST).
Mendapat bukti cukup, akhirnya rumah yang dilaporkan sebagai sarang peredaran dan penyalahguna narkoba tersebut dilakukan penggerebekan.
Benar saja, saat penggerebekan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Lamris Manurung, Senin (20/04/2020) sekira jam 16.30 WITA. Didapati pemilik rumah bersama rekannya sedang asyik pesta shabu.
Keenam pemain shabu itu yakni AB (33) dan HS (56) pemilik rumah, kemudian MS (28) dan IR (30), keduanya warga Jalan Brigjen Hasan Baseri Rt 10/04 Bawan Desa Bukat, lalu RD (39), warga Jalan Brigjen Hasan Baseri Rt 05 Bawan Desa Bukat dan MS (28) warga Jalan Poros Bengalon Rt 12 Desa Sepaso Timur Kec Bengalon, Kutai Timur, Kaltim.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M membenarkan atas penangkapan terhadap keenam pria tersebut dalam satu satu rumah ketika menggelar pesta shabu.
“Kini keenam tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres HST guna proses lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (21/04/2020).
Menurut dia, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Akhirnya petugas mendapati keenam orang tersebut dalam satu rumah.
Saat diamankan, petugas juga menyita barang bukti berupa 10 paket shabu terdiri 2 paket berat 1 gram, 1 paket berat 0,99 gram dan 7 paket dengan berat bruto 1,40 gram, seperangkat alat hisap shabu lengkap dengan pipet yang terbuat dari kaca yang masih tersisa shabunya, beserta barang bukti pendukung lainnya.
Atas perbuatannya, keenam tersangka diancam UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Pasal 112, 114, 127 dan 132. “Pasal itu dikenakan tergantung peran dan keterlibatan masing-masing tersangka,” ujarnya
Dipastikan keenam tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Saya mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap,” imbuhnya.
Diimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. “Kita pun tidak akan tebang pilih dalam menindak kejahatan narkoba ini,” tegasnya. (ary/K-4)