Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Fraksi PDIP Kalteng Minta Pemprov Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

×

Fraksi PDIP Kalteng Minta Pemprov Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
19 Kalteng 2 Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalteng Fredy Ering
Ketua Fraksai PDIP DPRD Kalteng Freddy Ering. (kp/nets).

Palangka Raya, KP – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah meminta pemerintah provinsi memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor, yakni berupa pemutihan atau penghapusan pembayaran denda serta bea balik nama untuk tahun 2020.

Permintaan itu salah satu upaya membantu masyarakat yang sekarang ini mengalami berbagai kesulitan dalam melaksanakan aktivitas perekonomian akibat penyebaran virus corona, kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalteng Freddy Ering di Palangka Raya, Jumat.

Baca Koran

“Selain meringankan beban masyarakat, menurut saya juga sekaligus merangsang para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Apalagi pajak itu kan sumber utama pembiayaan pembangunan,” tambahnya.

Sementara mengenai adanya penundaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, dan anggaran pilkada yang sudah sempat disediakan dalam APBD agar dialihkan pada penanganan virus corona atau COVID-19, mendapat dukungan dari Fraksi PDIP DPRD Kalteng.

Freddy mengatakan bahwa pihaknya jauh sebelum adanya penundaan Pilkada tersebut, telah mengusulkan kepada pemprov agar merealokasi atau pengalokasian kembali APBD tahun 2020, agar tersedia dana untuk mencegah sekaligus menangani penyebaran COVID-19.

“Realokasi APBD 2020 tersebut diusulkan karena mencermati perkembangan dan situasi semakin merebaknya wabah covid-19 di provinsi ini. Apalagi Pilkada tahun 2020 kan sudah diputuskan untuk ditunda,” kata dia.

Pria yang menjabat Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng itu mengatakan realokasi anggaran APBD 2020 selain kepentingan penyediaan sarana dan prasarana, observasi serta perawatan, juga perlu penambahan tunjangan, honor dan lembur untuk para petugas kesehatan, termasuk aparat terkait yang terlibat dalam penanganan covid 2019, penyuluh.

Realokasi juga sebagai upaya mnyediakan anggaran untuk penyuluhan, pencegahan serta dampak ekonomi masyarakat pasca adanya penyebaran covid-19 tersebut.

“Dampak ekonomi yang kami maksudkan itu terkait upaya mengantisipasi kelangkaan pangan dan lainnya. Jadi, Masyarakat Kalteng bisa terbantu dan tidak terlalu kesusahan akibat covid-19 ini,” demikian Freddy Ering. (drt/k-10)

Baca Juga :  Wagub Kalteng Pimpin Peringatan Hari Bhakti PUPR
Iklan