Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Ibnu Pastikan Subsidi Pelanggan PDAM Tepat Sasaran

×

Ibnu Pastikan Subsidi Pelanggan PDAM Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Sebagai bentuk bantuan Pemerintah Indonesia atas dampak pandemi Covid-19 atau Virus Corona, beberapa waktu lalu Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi bahwa rakyat Indonesia diberikan keringanan berupa dibebaskannya dari tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA selama tiga bulan, yakni bulan April, Mei , dan Juni.

Kali ini kabar terbaru juga disampaikan oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina terkait kebijakan Pemko Banjarmasin dengan PDAM Bandarmasih yang akan memberikan subsidi sebanyak 50 persen kepada pelanggan PDAM Bandarmasih untuk pembayaran rekening air leding selama dua bulan.

Baca Koran

Adapun katergori masyarakat yang boleh mendapatkan subsidi tersebut khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“PDAM Bandarmasih tadi juga sudah secara resmi badan pengawas dan direksi memutuskan akan memberikan subsidi 50 persen untuk keluarga MBR dengan kriteria A11 dan A12,” ucap H Ibnu Sina, saat live interview bersama Duta TV dalam program Duta Sore, di Rumah Walikota Banjarmasin.

Menurut Ibnu, setidaknya dari data yang dihimpunnya ada sekitar 27.300 pelanggan yang akan menerima subsidi pembayaran rekening sebesar 50 persen pada bulan Mei dan Juni 2020.

“Itu yang bisa kita lakukan terlebih dahulu untuk meringankan beban warga kota Banjarmasin ketika kita berhadapan langsung dengan fakta bahwa di Kota Banjarmasin sedang melawan Virus Corona,” tuturnya.

Selain itu, H Ibnu Sina tak henti-hentinya menghimbau warga Banjarmasin, untuk selalu bersikap bersih dengan terus mencuci tangan dengan sabun dan kemudian gunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

“Tentunya tetap menjaga jarak dengan individu lain untuk saat ini minimal satu meter guna mengantisipasi dan mencegahnya penyebaran Covid-19 semakin meluas,” pungkasnya. (vin/K-3)

Baca Juga :  Pemko Banjarmasin Pastikan Atensi Penuh Untuk Perlindungan Hak Merek IKM
Iklan
Iklan