Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

Kapolda Kalsel Minta Masyarakat Patuhi PSBB

×

Kapolda Kalsel Minta Masyarakat Patuhi PSBB

Sebarkan artikel ini
IMG 20200423 WA0104 scaled
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani mengajak masyarakat agar bisa mematuhi aturan, dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Banjarmasin mulai 24 April 2020 hingga 14 hari ke depan.

GBK


“Kita minta masyarakat untuk mematuhi aturan ini, agar bisa memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Banjarmasin,” kata Yazid Fanani kepada wartawan, usai rapat paripurna DPRD Kalsel, Kamis (23/04/2020), di Banjarmasin.


Yazid Fanani menghimbau agar masyarakat bergotong royong untuk mengatasi penyebaran Covid-19, dengan tidak keluar rumah, jaga jarak dan menggunakan masker. “Ini harus gotong royong bersama untuk mengatasi Covid-19, sehingga tidak muncul kasus baru,” tegasnya.


Namun imbauan ini dilakukan secara persuasif untuk mematuhi aturan, terutama membatasi pergerakan orang maupun kerumunan.
“Kita siap membantu pengamanan untuk membatasi pergerakan orang maupun kerumunan dalam jumlah banyak,” kata Yazid Fanani.


Diakui, penerapan PSBB memang lebih banyak dilakukan Polresta Banjarmasin, dengan melakukan pengamanan agar masyarakat bisa menjaga jarak dan menggunakan masker dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
“Mari kita laksanakan jaga jarak, menggunakan masker dan tetap diam di rumah,” tegasnya. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Polda Kalsel : Sambut Pilkada Dengan Hati Senang
Iklan
Iklan