Banjarmasin, KP – Komitmen Kejati Kalsel peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dan siapkan dua mobil Rescue.
Bukti nyata dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) khusus diperiapkan untuk melayani masyarakat.
Mobil tersebut selalu ‘standby’ atau bersiap ada jika diperlukan masyarakat.
“Iya mobil ini kita siapkan untuk melayani masyarakat yang memerlukan yang sifatnya emergency atau keadaan darurat,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) KalselKalimatan Arie Arifin SH MH.
Adapun dua armada yang menjadi sarana peningkatan pelayanan masyarakat itu yakni mobil pemadam kebakaran dan ambulance.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimatan Selatan Arie Arifin SH MH, Jumat (3/4/2020), bahwa dua mobil yang pihaknya siapkan merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan komitmen Kejati Kalsel dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”ucap Arie. Menurut Arie, bahwa dua mobil tersebut selalu stand bye dan siap untuk melayani masyarakat yang memerlukan. Standby (selalu ada atau siap) jika diperlukan.
“Dua mobil yakni pemadam kebakaran dan ambulance ini khusus kita siapkan bagi masyarakat yang memerlukan tanpa dipungut biaya,” kata Arie Arifin SH MH ketika ‘lounching’ penggunaan dua buah mobil tersebut, Jumat (3/4/2020).
Diketahui, untuk pelayanan publik yaitu berupa satu unit mobil Ambulance dilengkapi dengan standar kelengkapan medis ambulance transprotasi.
Dan satu unit mobil Fire Rescue /Pemadam Kebakaran yang dilengkapi dengan alat-alat pemadam kebakaran.
“Kondisi sekaran wabah Covid-19, maka mobil khusus yakni ambulance bisa digunakan mastarakat.
Sedangkan mobil untuk pemadam kebakaran, antisipasi karena di Banjarmasin sering terjadi kebakaran,” ujar kajati.
Dikatakan, jika dan masyarakat memerlukan bisa hubungi call center 082155125353.
Lainnya diketahui pula Kejati Kalsel telah mendapat predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB, dan saat ini sedang menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Sekali lagi bagi masyarakat yang memerlukan tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkas kajati saat itu didmalingi Kasi Penkum, Makhfujat SH. (K-2)