Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Legislator Kapuas Ini Harapkan Rumah Calon Penerima Bantuan Ditempel Stiker

×

Legislator Kapuas Ini Harapkan Rumah Calon Penerima Bantuan Ditempel Stiker

Sebarkan artikel ini
20 Kapuas Anggota DPRD Kapuas Kalteng Darwandie
Anggota DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah, Darwandie.

Kuala Kapuas, KP – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diharapkan melakukan seleksi ketat dalam memberikan bantuan kepada calon penerima untuk menghindari komplik dibawah serta penyaluran tepat sasaran sesuai dengan harapan. Kalau perlu rumah calon penerima bantuan rumah tangga miskin ditempelkan stiker atau cap penerima bantuan.

“Apapun jenis bantuan diberikan dari pemerintah maka di rumah calon penerima harus dibuat label jelas dan besar supaya mudah dibaca dari jauh serta memudahkan pemilahan jenis bantuan pemerintah,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Darwandie, di Kuala Kapuas, kemarin.

Kalimantan Post

Menurut legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, bahwa pemberitahuan label atau tanda wajib penerima bantuan ini dijadikan terobosan baru dengan maksud menjadi justivicasi, kepalitan data, juga mempermudah kontrol, baik dari sisi jumlah penerima bantuan, dan pula mempermudah sasaran bagi pihak lain yang ingin memberikan bantuan.

“Akurat data dimiliki pemerintah perlu lebih dilakukan validasi lagi agar calon penerima bantuan benar-benar yang membutuhkan bukan asal-asalan,” ucap wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II ini.

Penomena tentang penyaluran bantuan terkadang mendapat kendala, seperti kepentingan lain baik sisi mulai jajaran Ketua Rukun Tetangga (RT) hingga Kepala Desa (Kades) setempat.

Menurutnya, kalau tidak dilakukan validasi akurat langsung kelapangan maka sangat rawan disalah gunakan atau hanya diberikan pada golongan tertentu dan keluarga terdekat kendati sebenarnya sudah tidak sesuai dengan ketentuan dan syarat calon penerima bantuan yang dibuat pemerintah.

“Kalau menerima bantuan maka ramai-ramai mengaku berhak sebagai penerima, padahal sudah menyalahi ketentuan berlaku,” ucap Darwandie.

Baca Juga :  Pasukan Israel Ditarik, Ribuan Warga Palestina Kembali ke Utara
Iklan
Iklan