Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BalanganKabar Banua

Lima Fraksi DPRD Balangan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap 9 Raperda

×

Lima Fraksi DPRD Balangan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap 9 Raperda

Sebarkan artikel ini
ha 2 Taba 4 klm scaled
JUBIR FRAKSI GOLKAR - Nur Fariani sampaikan pemandangan umum terhadap 9 Raperda yang diusulkan Pemkab Balangan, Senin (20/04/2020) kemarin. (KP/Ist)
Kop BALANGAN

Paringin, KP – Usai paripurna penyampaian 9 Raperda Propem Perda tahun 2020 oleh Pemkab Balangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Balangan kembali menggelar Rapat Paripurna masa persidangan I rapat ke VI dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi fraksi dewan terhadap usulan 9 Raperda Propem Perda tahun 2020, Senin (20/04/2020).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Wakel Ketua II H Ufi Wandi dan dihadiri Sekdakab Ir H Ruskariadi, sejumlah anggota dewan, unsur Forkopimda serta para Kepala SKPD di lingkup Pemkab setempat.

Baca Koran

Kelima fraksi yang di DPRD Balangan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Fraksi Indonesai Raya Keadilan Sejahtera dan Fraksi Amanat Bintang Demokrasi

Dari kelima fraksi dengan masing masing juru bicaranya dalam penyampaian pemandangan umum fraksinya menyampaikan, yang intinya mengharapkan kesembilan buah Raperda yang telah dismpaikan dapat dibahas bersama-sama DPRD dan pihak Eksekutif bagian dari mekanisme yang telah di tentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Namun Feaksi PPP dengan juru bicaranya M Ifdali menyampaikan perlu adanya tinjauan skala prioritas terhadap ke 9 buah Raperda tersebut.

“Kami Feaksi PPP memandang perlu adanya tinjauan skala prioritas terhadap 9 buah Raperda ini dan disesuaikan dengan kebutuhan, kalau ternyata ada diantaranya yang tidak urgen (tidak terlalu dibutuhkan), maka pembahasannya ditangguhkan,” ujarnya.

Adapun seperti diketahui, ke 9 Raperda yang diusulkan Pemkab Balangan, diantaranya,  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penggabungan Desa, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Ketahanan Pangan, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Penyedotan Tinja/Kakus, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pencegahaan, Larangan dan Penanggulangan Perbuatan Tuna Susila, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Baca Juga :  Program 1000 Serjana, Bupati Balangan Gandeng UNIZAR

Kemudian, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Sementara, Sekdakab Balangan Ir H Ruskariadi dalam membacakan jawaban pemerintah (Bupati Balangan, red) atau pemandangan umum fraksi menyampaikan, pemerintah kabupaten Balangan sangat mengaprisiasi terhadap pemandangan umum fraksi dewan yang mendukung serta memiliki harapan yang sama atas kesembilan Raperda.

“Walaupun ada saran dan masukan yang disampaikan, kami pemerintah daerah sangat menerima semua usulan dan saran tersebut yang pada intinya demi kemajuan kabupaten Balangan,” imbuhnya. (jun/K-6)

Iklan
Iklan