Banjarmasin, KP – Kebijakan Presiden RI, Joko Widodo untuk menggratiskan rekening listrik selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA dan subsidi 50 persen bagi pelanggan 900 VA sudah bisa diakses masyarakat.
“Jadi pelanggan sudah bisa mendapatkan listrik gratis mulai April hingga Juni 2020,” kata General Manager PT PLN Wilayah Kalselteng, Sudirman kepada wartawan, usai pertemuan dengan Ketua DPRD Kalsel, H Supian, HK, Jumat (03/04/2020), di Banjarmasin.
Untuk pelanggan pra bayar yang menggunakan token, bisa mendapatkan pulsa gratis, dengan menghubungi PLN melalui WhatsApp atau website PLN maupun PLN mobile.
“Sedangkan bagi pelanggan pasca bayar tidak masalah, karena bisa diperhitungkan pada akhir bulan,” tambahnya.
Menurut Sudirman, PLN akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat lewat berbagai media, termasuk melalui ketua RT, agar bisa menginformasikan cara untuk mendapatkan pulsa gratis, sekaligus mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah sebagai dampak penyebaran Covid-19.
Sedangkan untuk pelanggan 450 VA yang mendapatkan listrik gratis mencapai 423.255 pelanggan dan subsidi 50 persen bagi pelanggan 900 VA sebanyak 84.807 pelanggan.
“Khusus pelanggan 900 VA, yang mendapatkan diskon 50 persen hanyalah pelanggan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah sesuai data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),” jelasnya.
Ditambahkan, kebijakan menggratiskan ini diperkirakan mencapai Rp23 miliar per bulan, mengingat penerimaan hanya mengandalkan pada golongan tarif 1.300 VA ke atas dan industri.
“Kira-kira sekitar Rp23 miliar per bulan untuk wilayah Kalsel,” ungkap Sudirman.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK bersyukur akhirnya pemerintah mengakomidir usulan dari Kalsel untuk menggratiskan rekening listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk rekening PDAM.
“Alhamdulillah, karena Kalsel satu-satunya yang mengusulkan keringanan bagi masyarakat,” ujar politisi Partai Golkar.
Sedangkan untuk rekening PDAM, Walikota Banjarmasin sudah menyetujui hal ini, dan akan segera direalisasikan. “Mudah-mudahan bisa diikuti Pemkab/Pemko lainnya, karena PDAM merupakan perusahaan milik daerah,” tambah Supian.
Selain itu, Supian mengaju akan mengajukan usulan tertulis kepada kementerian terkait untuk mengurangan tarif telepon, khususnya Indonesat dan Telkomsel. “Mudah-mudahan ini juga bisa ditanggapi positif, karena di masa work from home, maka kebutuhan telepon maupun internet cukup tinggi, agar komunikasi bisa lancar,” jelas Supian. (lyn/K-1)