Iklan
Iklan
Iklan
Barito Kuala

Noormiliyani Tinjau Karantina ODP/OTG

×

Noormiliyani Tinjau Karantina ODP/OTG

Sebarkan artikel ini
BUPATI BATOLA - Hj Noormiliyani AS bersama Wabup H Rahmadian Noor meninjau lokasi karantina pasien OPD dan OTG kasus Covid-19 Barito Kuala di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Marabahan, Kamis (23/04/2020). (KP/Ist)

Marabahan, KP – Bupati Hj Noormiliyani AS bersama Wakil Bupati (Wabup) H Rahmadian Noor meninjau lokasi karantina pasien Orang Dalam Pemantauan (OPD) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Barito Kuala (Batola) di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Marabahan, Kamis (23/04/2020).

Peninjauan dilakukan untuk menyaksikan keamanan tempat isolasi tersebut sekaligus sehubungan adanya isu bahwa pasien setempat sempat berkeliaran mengikuti kegiatan Jumatan lantaran keluar lewat pagar belakang.

Android

“Makanya saya datang ke sini mengajak Kadis PUPR untuk melihat-lihat kondisi pagar pengamanannya. Jika benar bisa diterobos maka kita perkuat saja pagarnya,” katanya didampingi Wabup Rahmadian Noor, Kadis PUPR Saberi Thanoor, Kadis Kesehatan H Azizah Sri Widari, Kasatpol PP Anjar Wijaya, Direktur RSUD H Fathurrahman, Camat Barambai Wiwin Masruri, Camat Marabahan Eko Purnama Sakti, dan Kabag Humpro Hery Sasmita.

Noormiliyani datang ke SKB Marabahan sekitar pukul 11.30 Wita.

Ia datang agak belakangan dibanding Wabup Rahmadian Noor. Ketika datang tanpa membuang-buang waktu ia langsung menuju belakang SKB untuk menyaksikan keberadaan pagar.

Noormiliyani pun tampak heran jika ada pasien karantina yang sempat keluar lantaran kawasan sekitar SKB sangat sulit untuk diterobos. “Setelah menyaksikan di belakang tadi saya yakin kabar itu tidak benar,” pungkasnya.

Terlebih dalam melakukan penjagaan dilengkapi petugas TNI, Polri, maupun Satpol PP yang selalu siaga selama 24 jam dengan sistem shift.

Meski menyatakan demikian, agar lebih meyakinkan, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu pun tetap memerintahan Kadis PUPR Saberi Thannoor menutup kawasan SKB dengan mengganti pagar kawat yang ada.

Menjawab pertanyaan tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Noormiliyani menyatakan, Batola bersama Kabupaten Banjar, dan Kota Banjarbaru telah mengirim surat ke Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:  Batola akan Terapkan Perpres 33/2020

“Untuk menindaklanjuti apa disetujui atau tidak adalah provinsi. Setelah itu baru dilakukan pertemuan antara kabupaten Batola, Banjar, dan Kota Banjarbaru yang difasilitasi oleh provinsi, tapi butuh proses yg agak lama,” ucapnya. (ang/K-6)

Iklan
Iklan