Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pedagang Menyoal Sikap Pemko Ngotot Revitalisasi Sudimampir

×

Pedagang Menyoal Sikap Pemko Ngotot Revitalisasi Sudimampir

Sebarkan artikel ini
Hal 14 4 Klm Pedagang Nyoal
PROTES REVITALISASI - Ketua Team Hukum Aliansi Pedagang Sudimampir Baru, Muklin Ramlan (tengah) didampingi sejumlah pengurus Aliansi Pedagang Sudimampir saat memberikan keterangan pers. (KP/Amir)

Pemko Banjarmasin justeru seolah-olah tidak mau memperdulikannya dengan tetap ngotot ingin merevitalasi Pasar Ujung Murung dan Sudimampir Baru

BANJARMASIN, KP – Adanya kesan sikap ngotot pihak Pemko Banjarmasin merealisasikan revitalisasi Pasar Unjung Marung dan Sudimampir Baru kembali mendapat reaksi keras penolakan dari pedagang. Khusus pedagang Sudimampir.

Baca Koran

“Betapa tidak, karena di tengah situasi seulitnya perekonomian saat sekarang dampak dari mewabahnya virus corona (Covid-19), pihak Pemko Banjarmasin justeru seolah tidak mau memperdulikannya dengan tetap ngotot ingin merevitalasi Pasar Ujung Murung dan Sudimampir Baru ,” kata, Team Hukum Aliansi Pedagang Pasar Sudimampir Baru Kota Banjarmasin, Muklis Ramlan.

Hal itu dikemukakannya dalam jumpa pers kepada sejumlah wartawan, Senin (20/4/2020, menanggapi rapat bersama yang digelar Pemko bersama DPRD Banjarmasin serta dihadiri SKPD terkait membicarakan lanjutan rencana revitilasi Pasar Ujung Marung dan Sudimampir Baru yang digelar di Aula kayung Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (15/4/2020) lalu.

Pada rapat dipimpin Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Wakil Walikota Hermansyah ini , pihak konsultan Manajemen Kontruksi Pembangunan Pasar Ujung Murung dan Sudimampir mempresentasikan desain kedua pasar tersebut.

Menurut Mukli Ramlan,, ditengah menghadapi mewabahnya virus corona mestinya Pemko Banjarmasin harusnya lebih fokus untuk mempercepat penanganannya. Mengingat ujarnya, karena masalah ini menyangkut nyawa manusia dan ancaman kesehatan warga Banjarmasin harus dilindungi, dibanding membahas proyek atau perencanaan infrastruk lainnya.

Didampingi Sejumlah Pengurus Aliansi Pedagang Sudimpir Baru,, Muklis Ramlah yang juga Wakil Presiden Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air / FAKTA ini juga mempertanyakan, sikap DPRD Kota Banjarmasin karena sebelumnya, berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan pihak pedagang Pasar Sudimampir terkait revitalisasi pasar tersebut.

“Kami pada intinya tidak menghalangi atau menolak jika Pemko Banjarmasin ingin meritalisasi Pasar Ujung Murung, asal Pasar Sudimampir tidak masuk dalam proyek yang rencananya akan dikerjakansamakan dengan pihak investor ini,” tandas.

Menurutnya, alasan disampaikan pedagang Sudimampir Baru sudah, selain pasar itu tergolong baru dan masih layak ditempat, sebagian besar para pedagang juga memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) yang masih berlaku hingga tahun 2025.

Muklis Ramlan menandaskan, sesuai aspirasi dan tuntutan pedagang sebagaimana disampaikan kepada pihak Pemko maupun dewan, mereka intinya hanya meminta penundaan sementara waktu terhadap revitalasi Pasar Sudimampir Baru.

“Jadi tolong tunggu sampai masa berlaku HGB-nya berakhir silahkan jika Pemko ingin merevitalisasi Pasar Sudimampir Baru , sebab kami juga tahu diri,” katanya, seraya menegaskan, sesuai legalitas dimiliki pedagang, HGB hanya bisa dibatalkan oleh pihak BPN.

Ia juga mengemukakan, jika pihak Pemko Banjarmasin masih tetap ngotot dan dalam waktu segera merialisasikan revitalisasi Pasar Sudimampir, maka pihaknya akan memberikan perlawanan dengan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan dan peraturan berlaku.

Sebelumnya Muklin Ramlan mempertanyakan, jika revitalisasi pasar yang selama ini telah direalisasikan Pemko Banjarmasin dinilai tidak sepenuhnya dikatakan berhasil. Bahkan memunculkan permasalahan hukum dikemudian hari, seperti diantaranya Pusat Perbelanjaan Pengaran Antasari.

Sementara Ketua Aliansi Pedagang Pasar Sudimampir Baru, H Fausi menambahkan, juga menyatakan rasa keprihatinnya atas sikapi Pemko yang tekesan ngotot dan secepat merevitalisasi Pasar Sudimampir Baru dan Ujung Murung.

Padahal ujarnya, ditengah siatuasi sulit seperti ini menyusul wabah virus corona pertumbuhan perekonomian yang dirasakan masyarakat sangat besar, Sementara Pemko Banjarmasin malah membahas ingin merevitalisasi pasar.

Dikemukakan H Fauzi, menyusul dampak mewabahnya virus corona banyak karyawan swasta dirumahkan, bahkan harus terpaksa menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mestinya harus dipikirkan Pemko Banjarmasin.

“Kami sendiri sebagai pedagang sangat merasakan dampak itu dan sangat sedih lantaran harus berjuang keras untuk mempertahankan karyawan kami mereka agar tetap bisa bekerja. Sementara sebetar lagi kita sudah memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,“ kata H Fauzi dengan nada suara terbata-bata. (nid/K-3)

Baca Juga :  Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri Terima Silaturahmi Kepengurusan Baru IKMABAN
Iklan
Iklan