
Pelaihari, KP – Menindak lanjuti dampak terburuk virus covid-19 Pemerintah Kabupaten Tanah Laut telah menyiapkan berbagai tempat untuk pemakaman terhadap orang meninggal dunia yang terkena paparan virus corona sehingga pemerintah menetapkan pemakaman di daerah Marah Kelurahan Karang Taruna sebagai tempat pemakaman bagi korban covid-19.
Bagi korban covid-19 memang ada Standar Operasi Prosedur (SOP) yang diberlakukan pada saat dilakukan pemakaman. Pemakaman di Matah yang telah dikelilingi pagar tembok itu sendiri saat ini masih belum begitu banyak terisi dan memiliki luas 3,2 hektare.
Pada sebagian pemakaman dekat pintu gerbang makam juga nampak ditanami tanaman singkong.
Bupati Tala H.Sukamta dikonfirmasi Jum’at (3/4/2020) menegaskan, jika seumpama di Tala ada yang menjadi korban covid-19 dan pemakamannya ditolak ditempatkan dipemakaman umum, maka dipersilahkan memakamkannya pada pemakaman didaerah Matah, dan warga tidak perlu mencemaskan hal tersebut.
“Pemakaman tersebut milik Pemkab Tala, jadi diperkenankan bagi korban covid-19 memakamkannya disana,”ucap Sukamta.
Ia menambahkan, masyarakat sekitar pemakaman di Matah inshaa allah sudah bisa memahami dan sudah berpengetahuan, badan Satgas Covid-19 pun terus melakukan edukasi tentang covid-19 ini. Berharap semoga tidak ada warga Tala yang menjadi korban covid-19, ungkapnya. (rzk/K-6)