Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Gelar Opersi Gabungan

×

Pemkab Tanbu Gelar Opersi Gabungan

Sebarkan artikel ini
hal 16 Tanbu 25 klm 7
GIAT OPERASI – Digelar Tim operasi Gabungan. (KP/Ist)
Kop Tanbu

Batulicin, KP – Ditengah gencarnya pencegahan penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP), Kodim 1022, Subdenpom dan Pemerintah Kecamat Simpang Empat melakukan Operasi Gabungan keberapa tempat hiburan malam (THM) Karaoke, Bilyar, dan warung remang remang di Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (11/04/2020) malam.

Operasi diawali dengan menyisir jalan Transmigrasi Plajau Desa Sarigadung, kemudian diteruskan menuju Desa Batu Ampar dan Desa Gunung Antasari.

Kalimantan Post

Dari penyisiran ini, Tim Operasi Gabungan menemukan salah satu tempat karoake dan bilyar yang masih buka tanpa mengindahkan surat Edaran Bupati Tanah di Desa Batu Ampar.

Tim operasi gabungan melakukan tindakan tegas dengan menyita seluruh peralatan bilyar.

Di sebuah hotel di Desa Gunung Antasari, tim operasi gabungan menemukan dua pasangan muda mudi berada didalam kamar hotel. Saat diintrogasi petugas tim kedua pasangan tidak bisa menunjukan Akta Nikah yang menerangkan bahwa mereka merupakan suami istri. Petugas kemudian membawa kedua pasangan tersebut ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Bila masih mengulangi maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang undangan daerah yang berlaku.

Salah satu Anggota DPRD Tanah Bumbu yang ikut dalam operasi gabungan tersebut Sayid Ismail Al Idrus mengatakan, operasi gabungan ini merupakan langkah antisivasi dalam pencegahan penyebaran virus Covid 19 diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Khususnya di wilayah Simpang Empat.

Ia menambahkan, melalui tempat hiburan malam dan warung remang remang tersebut terkumpulnya orang tanpa adanya sosial distancing sehingga memudahkan penyebaran virus covid 19.

Sementara rekannya Andre Maulani, ywng juga ikut oprasi gabungan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas keluar rumah untuk sementara waktu, dan menggunakan masker sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 katanya.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Buka TMMD Ke 126 di Desa Rejosari

Adapun Operasi gabungan merupakan tidak lanjut dari Surat Edaran Bupati Tanah Nomor 188.46/203/BPBD/2020 tertanggal 3 April, tentang perpanjangan status tanggap darurat penanganan Corona Virus Disease (Covid 19) diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu, maka seluruh tempat hiburan malam untuk menutup kegiatan sejak tanggal 05 April hingga 18 April 2020. (han)

Iklan
Iklan