Banjarmasin, KP – Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Taufik Husin, mengapreasi kebijakan pemerintah yang memberikan keluwesan kepada Kepala Sekolah mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tengah situasi darurat, dimana hampir seluruh daerah di Indonesia kini tengah berjuang mengatasi pandemi Virus Corona (Covid-19) .
Dihubungi {KP} Minggu (19/4) ia mengatakan, dengan kebijakan baru itu alokasi pembayaran guru honorer yang sebelumnya maksimal 50 persen dari total dana BOS untuk sekolah reguler tidak sepenuhnya berlaku.
Malah kata Taufik Husin melanjutkan, sekolah reguler dapat menggunakan dana BOS untuk pembelian pulsa, paket data untuk digunakan mengikuti layanan pendidikan daring berbayar bagi para guru ataupun siswa.
“Kabijakan baru ini tentunya patut diapresiasi dalam kerangka mendukung pembelajaran siswa dari rumah karena di tengah pandemi Covid-19 sekolah diliburkan, ” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan baru pengelolaan dana BOS itu menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor : 19 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permindikbud Nomor : 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler dan Pemendikbud Nomor : 13 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020.
Dengan demikian, kedua sember dana itu bisa dimanfaatkan untuk menunjang segala kebutuhan kesehatan, kegiatan belajar siswa di rumah, termasuk dalam upaya penanggulangan dampak pandemi corona, sesuai kondisi sekolah masing-masing.
Anggota komisi dari F-PDIP ini mengakui, selama pandemi virus corona sejumlah sekolah tidak menutup kemungkinan mengalami kesulitan memungut dana dari orang tua. Masalahnya, karena banyak orang tua dalam keadaan darurat dan sulit seperti sekarang ini juga sedang kesulitan secara ekonomi.
“ Belum lagi persoalan dihadapi jika sekolah itu banyak memiliki tenaga guru honorer, dimana tidak sedikit pihak sekolah khabarnya tengah kesulitan membayar gajih mereka,” kata anggota komisi yang diantaranya membidangi masalah pendidikan ini.
Taufuk Husin berharap, di tengah situasi sulit dalam menghadapi wabah pandemi virus corona saat sekarang ini selaian dituntut kepedulian pemerintah pusat, juga sangat dibutuhkan peran Pemko Banjarmasin dalam menyokong bantuan dana khususnya terhadap sekolah-sekolah yang membutuhkan. (nid/KPO-1)