Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINEHukum & Peristiwa

Polisi Cek PT SSCT ,yang Pekerjakan Ribuan Karyawan dan Telah Terapkan Aturan Cegah Covid-19

×

Polisi Cek PT SSCT ,yang Pekerjakan Ribuan Karyawan dan Telah Terapkan Aturan Cegah Covid-19

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 04 09 at 3.18.06 PM1

Banjarmasin, KP – Polisi cek PT SSCT ,yang pekerjakan ribuan karyawan dan ternyata telah terapkan aturan pemerintah kaitan cegah Covid-19,

Mesmki demikian, di Pabrik plywood PT SSTC, kembali disosialisasikan Kepolisian dari Jajaran Polsekta Banjarmasin Barat.

Baca Koran

Anggota, mendatangi perindustrian untuk memberikan sosialiasi kepada karyawan yang bekerja di  PT Surya Satria Timur Corporation (PT SSTC) di Jalan Ir PHM Noor Banjarmasin Barat, Kamis (9/4/2020).

Dimana kegiatan dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko Sik didampingi para Kanit dan Senior Manager Divisi PT SSTC Banjarmasin, Askar Bawono.

Selain sosialisasi, melakukan pengecekan ke dalam perusahaan untuk melihat bagaimana karyawan tersebut apa sudah melakukan Physical Distancing atau jaga jarak sosial.

Kapolsekta menyampaikan, wilayah hukum Banjarmasin Barat, terkenal dengan wilayah Industri, dan harus dilaksanakan sosialisasi.

“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi dan penerapan di seluruh perusahaan, karyawan aman dan terhindar dari covid-19,” tambahnya.

Sementara Senior Manager Divisi PT SSTC Banjarmasin, Askar Bawono, mengatakan pihaknya selama ini menerapkan peraturan, salah satunya adalah Physical Distancing.

“Mereka dari mulai masuk kerja sampai kerja di dalam pabrik, selalu menjaga jarak.

Fungsinya untuk menghindari semua itu. D dimana totalnya ada 1.500 yang bekerja di dalam produksi. Di luar itu ada 300 dengan total 1800,” ujar Askar Bawono. (fik/K-2)

Baca Juga :  Sempat Viral di Sosmed, Tiga Pelaku Ala Gengster Diamankan Polsek Banteng
Iklan
Iklan