Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

Sawah Terendam Lima Tahun Kembali Bisa Ditanami Padi

×

Sawah Terendam Lima Tahun Kembali Bisa Ditanami Padi

Sebarkan artikel ini
hal 16 HSS 3 klm 1
RAPAT KERJA - Komisi II DPRD HSS bersama dinas terkait di Pemkab HSS. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengadakan rapat kerja bersama mitra kerjanya, dinas terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan, Kamis (2/4/2020) di gedung DPRD Kabupaten HSS.

Dari Pemkab HSS, dihadiri Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan Setda Sasmi Rifani, Kepala Dinas Pertanian Muhammad Noor, serta Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Pengairan (SDA) Dinas PUTR HSS Rina Zulelli.

Baca Koran

Rapat kerja tersebut dilaksanakan, guna menindaklanjuti hasil peninjauan lahan pertanian masyarakat Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Simpur, yang terus-menerus terendam air mengakibatkan tidak bisa ditanami padi.

Rapat itu juga menghadirkan dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kalumpang.

Kabid SDA Dinas PUTR HSS Rina Zulelli menjelaskan, hasil survei tim lapangan diperoleh penyebab air sungai tersumbat hingga merendam sawah, salah satunya yang berperan besar yakni jembatan sementara yang dibangun pihak PT SLS.

Kepala Dinas Pertanian HSS, Muhammad Noor mengungkapkan, pada 2020 ini pihaknya akan melakukan pembuatan galangan. Lokasinya di desa Tambingkar seluas 100 hektare, Desa Sirih 50 hektare, dan Desa Kalumpang 50 hektare.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSS Kartoyo saat memimpin rapat itu mengatakan, warga mengeluhkan sawah mereka selama lima tahun belakangan terendam air akibat aliran sungai yang berbalik arah.

“Rapat kerja ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan kita lapangan pada tanggal 2 Maret 2020 di Desa Tebing Tinggi lalu,” ucapnya.

Dijelaskannya, dalam pembicaraan pada rapat itu ternyata, bukan di Desa Tebing Tinggi saja yang tergenang. Tetapi menyeluruh sampai ke Desa Pantai Ulin, Kecamatan Simpur dan Kecamatan Kalumpang.

“PT SLS sudah bersedia dan mengakui bahwa ada kesalahannya, dan akan melakukan pembongkaran jembatan itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Buka Diskusi Forum Pemikir Banua

Nantinya, dengan dibongkarnya jembatan-jembatan itu terangnya,  maka lahan-lahan tersebut akan kembali seperti semula.

Koordinator Community Development, PT SLS La Ode Arman Kasir mengatakan, akan berkomitmen dan bersedia membongkar jembatan-jembatan yang menyumbat aliran air sungai.

“Sesuai komitmen kami pada rapat tadi, kami targetkan jembatan selesai dibongkar pada bulan keenam atau Juni yang akan datang.” tutupnya. (tor/K-6)

Iklan
Iklan