Banjarmasin, KP – Rencana Pemko Banjarmasin untuk sesegaranya menyediakan tempat karantina terhadap Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang retan terjangkit pandemi wabah Virus Corona (Covid-19) terus diupayakan.
Menyusul penolakan warga menjadikan Balai Pendidikan (Diklat) di Jalan Brigjen H Hasan Basri Kayu Tangi 2 mendapat penolakan warga,, kini tim gugus tugas percepatan Covid-19 Banjarmasin mendapat khabar baik dari pihak Pemprov Kalsel.
Pasalnya, karena pihak Pemprov Kalsel sudah memberikan ‘lampu hijau’ untuk meminjamkan Kantor Balai Balai Tehnologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel yang berlokasi di Jalan Perdagangan HKSN, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara sebagai tempat karantina.
“ Pagi tadi Minggu (12/4/2020,) saya dan Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Suyato ikut hadir bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 melakukan peninjauan Kantor BTIKP tersebut,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali .
Menurutnya, dalam peninjauan itu juga hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Machli Riyadi, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Babinsa dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Matnor Ali mengatakan, dalam peninjauan tim gugus tugas dalam hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi juga menyampaikan sosialisasi kepada tokoh masyarakat sekitar sehubungan rencana dijadikannya Kantor BTIKP dijadikan tempat karantina yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam sambutannya di hadapan tokoh masyarakat Machli Riyadi. Matnor Ali mengatakan, dalam mempercepat penanganan Covid-19 bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tapi menuntut tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pencegahan.
“ Dibaratkan saat ini kita berperang dengan penjajah, sehingga semuanya kita bersatu dalam memberikan perlawanan,” kata Matnor Ali mengutip sambutan Machli Riyadi dalam kiriman video yang diterima {KP}.
Dijelaskannya, terkait kesediaan Pemprov Kalsel menyediakan tempat karantina di BTIKP ini pihak Pemko melalui Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina diharapkan untuk sesegeranya menyampaikan surat permohonan kepada Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
Sebelumnya Matnor Ali menegaskan, Kota Banjarmasin saat ini mendesak untuk tersedianya tempat karantina terhadap Orang dalam Pengawasan (ODP) untuk mencegah dan mengantisipasi agar virus corona tidak terus berjangkit.
Meski lebih jauh ia mengemukakan, Pemproiv Kalsel sudah mempersiapkan sarana karantina khusus yang diperuntukkan bagi pasien ODP, diantaranya kampus II Diklat Ambulung Banjarbaru, Balai Kesehatan Banjarbaru dan Asrama Haji Banjarbaru.(nid/KPO-1)