Banjarmasin, KP – Usulan Ketua DPRD Kalsel, Dr (HC) H Supian HK SH MH, adalah salah satu diantaranya, yang direspon Joko Widodo (Jokowi).
Itu dengan kebijakan gratiskan tarif listrik 450 VA selama 3 bulan, dan diskon 50 persen untuk 900 VA.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menerbitkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dampak covid-19 di Indonesia.
“Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni,” ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3).
Selain itu Jokowi juga menerbitkan keringanan pembayaran kredit.
Keringanan ini akan diberlakukan bagi para pekerja informal, ojek online, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar.
Sementara terpisah H Supian HK, Ketua DPRD Kalsel, ketika dihubungi, Senin malam (31/3) mengatakan, memang ada menyampaikan ke Jokowi soal itu untuk masyarakat Indonesia secara umum, kaitan wabah Virus Corona (Covid-19).
“Iya itu diantaranya usulan kita, termasuk usulkan soal pelanggan PDAM, kita sampaikan ke pemerintah daerah,” ujarnya.
Tak dipungkiri Ketua DPRD Kalsel dengan Jokowi, sering berhubungan, karena sudah lama kenal dekat.
Juga punya hubungan emosional soal bisnis semasa dulunya masih menjadi sama-sama pengusaha.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kalsel ini, meminta PT PLN (Persero) dan PDAM, tidak memungut pembayaran selama dua bulan kepada pelanggan yang tidak mampu.
Permintaan politisi Partai Golkar Kalsel ini, tentunya sangat beralasan akibat krisis yang dialami masyarakat Kalsel, khususnya golongan ekonomi lemah, setelah penyebaran virus Corona.
Sejak ditetapkannya status Tanggap Darurat oleh Pemprov Kalsel, seiring dengan adanya satu pasien yang terinfeksi Covid-19, warga diminta untuk tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah, terkecuali jika sangat perlu sekali.
Permintaan tersebut, sebagaimana harapan pemerintah pusat.
“Karena kondisi demikianlah, kita manghapkan di Kalsel, PT PLN (Persero) dan PDAM di berbagai kabupaten, tidak memungut bayaran kepada masyarakat yang tidak mampu selama 2 bulan,” tambah Supian HK, yang juga Ketua Harian Partai Golkar ini sebelumnya. (K-2)
Usulan Ketua DPRD Kalsel Diantaranya Direspon Jokowi Soal Gratiskan Tarif Listrik 450 VA
