
Vicon dengan Menteri Paman Birin Sampaikan Refocusing Kegiatan Tangani Covid

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bergerak cepat dalam penanganan wabah Covid 19 di Kalsel sesuai arahan dari pemerintah pusat, baik yang disampaikan langsung Presiden maupun dari Kemendagri.
“Pemprov Kalsel telah melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran sebesar Rp200 miliar untuk penanganan pandemi global corona virus disease 2019 (Covid-19),” ujar Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat mengikuti Video Conference bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait tata cara refocusing kegiatan dan realokasi anggaran APBD TA 2020 di Command Center, Kantor Setda Banjarbaru, Jum’at (17/4).
Gubernur yang akrap disapa Paman Birin ini menambahkan, refocusing dan realokasi anggaran sangat perlu dilakukan untuk mendukung kegiatan percepatan penuntasan penularan Covid 19 di Kalsel.
“Kebijakan dan kegiatan penanganan Covid 19 di Kalsel dilaksanakan selaras dengan kebijakan pusat,” tambahnya.
Saat Video Conference, Paman Birin terlihat serius menyimak dan mencatat arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia sehingga dapat segera diimplementasikan dalam percepatan penanganan Covid-19.
Sementara Mendagri Tito Karnavian mengatakan, refocusing kegiatan dan realokasi anggaran difokuskan pada tiga kegiatan yaitu penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan stimulus ekonomi.
Disampaikan Mendagri, dari 528 daerah yang menyampaikan data realokasi anggaran APBD.
Jumlah alokasi anggaran penanganan Covid 19 berjumlah Rp56 triliun.
Alokasi tersebut terdiri dari 3 pos alokasi diantaranya penanganan kesehatan berjumlah Rp24 triliun, penanganan dampak ekonomi berjumlah Rp7 triliun dan Jaring Pengaman Sosial sebanyak Rp25 triliun.
Disampaikan Mendagri, masih ada beberapa daerah yang merealokasi anggaran namun masih belum memadai jika dbandingkan keadaan seperti sekarang ini.
Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam surat keputusan bersama (SKB) dua menteri, yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan refocusing dan realokasi mengarah pada belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.
“Rasionalisasi belanja barang dan jasa sekurang kurangnya 50 persen, terutama mengurangi belanja seperti pejalanan dinas dalam dan luar daerah, barang pakai habis, cetak dan pengadaan, workshop, FGD, bimtek dan yang lainya,” ucapanya.
Sri Mulyani menyampaikan penerimaan negara dapat terkoreksi hingga 10 persen seiring dengan dampak ekonomi Covid-19 yang menyebar ke berbagai sektor.
Dengan kondisi tersebut tentunya akan berdampak pada dana transfer ke daerah. Untuk itu, Menkeu meminta kepala daerah untuk bisa memahaminya. (adv/K-2)
