Banjarbaru, KP – Menanggapi status tanggap darurat covid-19, Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani menyiapkan karantina wilayah. Meski saat ini belum di berlakukan tapi tidak menutup kemungkinan akan di laksanakan juga, apabila situasi mulai parah.
Nadjmi juga menyampaikan jika pengawasan akan di lakukan pada wilayah perbatasan juga wilayah Bandara di kota Banjarbaru, dengan menugaskan orang untuk mengecek secara detail kondisi pendatang maupun masyarakat Banjarbaru yang datang.
“Mereka yang datang diwajibkan melapor, hingga dapat dipantau selama 14 hari apakah yang bersangkutan sehat atau tidak” ujar Nadjmi kepada awak media.
Wilayah Banjarbaru memang memiliki cara yang berbeda dengan wilayah lain. Banjarbaru lebih difokuskan untuk memantau dan mengawasi juga mendeteksi orang-orang yang pernah bersentuhan dengan orang yang terpapar virus corona atau mendatangi wilayah zona merah.
“Kami mengajak volunteer untuk ikut serta dalam pengawasan dan memantau orang yang berada pada status ODP” tambah Nadjmi
Untuk anggaran dana pemerintah Kota Banjarbaru sudah menganggarkan dana dari alokasi dana tanggap darurat. Saat ini pemerintah kota tengah mempersiapkan dan memperhitungkan kondisi social masyarakat, dan siap mendukung kebijakan dari pemerintah pusat. (dev/K-3)