Banjarmasin, KP – Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Basirih, Jalan Tol Gubernur Soebarjo, Banjarmasin Selatan, mendadak banyak polisi.
Termasuk sepeda, yang diturunkan dari truk dan tak lama kemudian dikuburkan oleh para anggota itu, Selasa (18/5/2020).
Ada 100 ubit sepeda motor yang dikubur Polisi, semua tak lain kaitan pemusnahkan.
Kapolrestq Banjarmawin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM melalu Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo mengatakan, 100 unit sepwda motor berbagai merek ini merupakan barang bukti yang berumur 10 tahun.
“Barang bukti ini di.musnahkan karena tidak ada warga yang mengambilnya dan usianya sudah lebih 10 tahun,” jelas Waka.
Diungkapkan Sabana, 100 unit motor yang dimusnahkan ini yang ditinggal pemiliknya kabur.
“Semua barang bukti di sini merupakan kumpulan dari semua polsek, termasuk barang bukti dari Mapolresta Banjarmasin dikumpulkan di belakang Polsekta Banjarmasin Selatan,” tambahnya.
Dikatakan, teknis pemusnahan motor, yakni dengan mengali tanah (membuat lubang), menggunakan eksavator sedalam 10 meter.
Dimana, semua motor dimasukka ke dalam lubang lalu ditimbun.
Setelah itu permukaan tanah diratakan dengan menggunakan dozer.
“Ada 122 unit motor barang bukti lagi milik Satlantas Polresta Banjarmasin tidak dimusnahkan karena masih dalam proses hukum.,” ujarnya. (yul/K-2)