Tamiang Layang , KP – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menegaskan, anggaran COVID-19 sebesar Rp 61 miliar tersebut bukan untuk satu kali pakai dan langsung habis.
Pemkab Bartim melalui gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim memiliki konsep untuk penangaganannya.
“Dana tersebut untuk pencegahan, penangan dan penanggulangan dampak sosial ekonomi masyarakat secara periodik atau hingga Desember 2020,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis ( 14/5 )
Menurutnya, Pemkab Bartim merancang program pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak sosial ekonomi masyarakat tiap bulan sejak April dan Mei hingga akhir tahun.
“Ini karena kita tidak mengetahui kapan pastinya pandemi COVID-19 berakhir. Kalau satu kali pakai dananya langsung habis, nanti kita cari dana lagi dari mana,” kata Ampera.
Ampera menambahkan, jika pandemi COVID-19 cepat berakhir sedangkan dana anggaran Rp61 miliar masih tersisa, maka sisa anggaran akan dikembalikan ke Organisasi Perangkat daerah (OPD) untuk program pembangunan daerah pada saat perubahan anggaran nanti.
“Kades juga diharapkan demikian, tidak langsung menghabiskan anggaran COVID-19. Saat ini, Perbup tentang Perubahan APBDes sedang dievaluasi Pemprov Kalteng dan ada sekitar 80 desa dari 101 desa yang sudah siap perubahan APBDes-nya,” kata Ampera.
Dalam perubahan APBDes 2020 dianggarkan untuk Bantuan Langsung Tunai Desa ( BLTD ) Kades se Kabupaten Bartim diharapkan melakukan verfikasi pendataan warganya agar BLTD tepat sasaran dan tidak tumpeng tindih dengan program bantuan sosial lainnya.
Sedangkan warga Bartim yang terdampak COVID-19 dan tidak mendapatkan bantuan sosial, Ampera meminta yang bersangkutan berkordinasi dengan Camat selaku kepala wilayah.
“Dari anggaran Rp 61 miliar, sudah ada dianggarakan untuk antisipasi bagi warga yang terdampak namun belum mendapatkan bantuan sosial. Program Pemkab Bartim untuk bantuan sosial baik sembako dan tunai sudah ada dicanangkan,” kata Ampera. (vna/K-10)