Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Banyak UMKM Tidak Ajukan Relaksasi KUR

×

Banyak UMKM Tidak Ajukan Relaksasi KUR

Sebarkan artikel ini
IMG 20200515 WA0100 scaled

Banjarmasin, KP – Sebagian besar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ternyata tidak mengajukan relaksasi hutang, karena kondisi mereka masih mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Koran


“Tidak semua UMKM mengajukan relaksasi hutang, kecuali yang benar-benar tidak mampu, baru memanfaatkan kemudahan ini,” kata anggota Komisi II DPRD Kalsel, HM Yani Helmi kepada wartawan, Jumat (15/5/2020), di Banjarmasin.


Menurut Yani Helmi, relaksasi hutang ini hanya sekedar memberikan keringanan jangka waktu untuk pembayaran kredit usaha rakyat (KUR), dan berlaku antara tiga hingga enam bulan.


“Setelah itu, akan kembali normal untuk membayar pinjam KUR, sehingga banyak UMKM yang tidak mengajukan hal ini,” tambah Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.


Hal tersebut diungkapkannya usai rapat Pansus II LKPj 2019, yang mengundang pimpinan BUMD, seperti Bank Kalsel, PT Jamkrida, PT Bangun Banua dan PT Ambapers untuk melihat kinerja pada tahun sebelumnya.


Padahal keringanan ini diberikan untuk membantu KUR, agar mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19, namun banyak KUR yang disalurkan melalui Bank Kalsel tidak memanfaatkan kesempatan ini.


“Relaksasi hutang ini diajukan sendiri ke bank, dan ada persyaratan yang harus di penuhi UMKM agar mendapatkan keringanan pembayaran kredit,” ujar politisi Partai Golkar.


Selain itu, bank tidak serta merta memberikan relaksasi hutang, namun melalui verifikasi, apakah memang benar-benar terdampak dan tidak mampu membayar pinjaman tersebut.


“Karena dikhawatikan relaksasi ini dimanfaatkan untuk penundaan pembayaran hutang, padahal mampu melakukan pembayaran tersebut,” jelas Paman Yani.


Namun demikian, sebenarnya KUR ini sangat membantu permodalan UMKM, karena hanya usaha kecil inilah yang mampu bertahan di tengah krisis, termasuk pandemi Covid-19.


“Kita hanya menginginkan keberadaan KUR bisa dimanfaatkan masyarakat kecil untuk membantu permodalan, sehingga usahanya berkembang,” ungkap anggota Komisi II DPRD Kalsel.

Baca Juga :  Dislautkan Kalsel Dorong Ekspor Komoditas Perikanan Lewat Misi Dagang Internasional 2025


Sedangkan evaluasi terhadap kinerja Bank Kalsel pada 2019 cukup bagus, karena bisa bertahan, dan sudah merealisasikan program kerja yang sebelumnya hanya berupa wacana-wacana.


“Memang kinerjanya masih jalan di tempat, namun sudah terlihat gerakan dan kerja, sehingga bisa memperbaiki kinerja secara keseluruhan,” kata Paman Yani. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan