Banjarmasin, KP – Peningkatan Jembatan Sulawesi I tertunda tahun ini. Penundaan ini menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat terkait pengalihan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pemerintah pusat mengalihkan seluruh anggaran untuk kegiatan fisik yang bersumber dari DAK di 2020 guna penanganan virus corona (Covid-19), terkecuali sektor kesehatan dan pendidikan.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sudah mewacanakan peningkatan jembatan penghubung antara Jalan Sulawesi dan Masjid Jami di 2020 ini dengan anggaran dari DAK sekitar Rp 12,5 miliar.
Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Arifin Noor mengatakan, pihaknya tentu tak bisa berbuat banyak terkait adanya penundaan ini. Meski, sudah ada pemenang lelang proyek tersebut.
“Kita kemarin dalam proses penentuan pemenang lelang, maka dengan berat hati akhirnya menunda semua prosesnya,” ucapnya, Rabu (06/05/2020).
Arifin mengungkapkan, sebenarnya proyek peningkatan jembatan yang sudah beberapa kali tertunda itu sebenarnya bisa dikerjakan seandainya sudah memasuki tahapan tanda tangan kontrak.
“Sesuai petunjuk pemerintah pusat semua kegiatan fisik dari DAK ditangguhkan untuk yang belum tandatangan kontrak. Salah satunya jembatan Sulawesi,” jelasnya.
Selain peningkatan jembatan, juga ada beberapa kegiatan yang terdampak akibat adanya kebijakan pemerintah pusat tersebut. Seperti halnya pemeliharaan Jalan Cempaka Sari Kecamatan Banjarmasin Barat.
“Selain jembatan itu yang menggunakan DAK juga ada satu paket jalan. Itu kemarin belum proses lelang. Anggarannya sekitar Rp 5 miliar. Jadi totalnya sama jembatan sekitar Rp 17,5 miliar,” ujar Arifin.
Kendati demikian, sifat penundaan jalan berbeda dengan jembatan. Sebab penundaan hanya bersifat pengubahan waktu di tahun yang sama.
Arifin mengungkapkan, pihaknya akan mengupayakan menganggarkan kembali proyek pemeliharaan jalan tersebut di anggaran perubahan nanti dengan harapan kondisi sudah membaik.
“Kalau jembatan kan agak sudah, perlu waktu banyak. Kalau jalan di September pun masih bisa dikejar. Kecuali jembatan nggak mungkin perlu waktu banyak,” imbuh Arifin.
Adapun untuk kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga ada beberapa yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Dinas PUPR mengalami penambahan.
Jika sebelumnya tercatat, sedikitnya ada Rp 20 miliar, maka angka tersebut saat ini bertambah menjadi sekitar Rp 47 miliar. “Jumlahnya Rp 47 miliar, tambah banyak kalau sebelumnya kan Rp 20 miliar,” jelasnya.
Anggaran diambil dari beberapa kegiatan, seperti perjalanan dinas maupun sosialisasi. Kemudian juga beberapa kegiatan fisik yang tak bersifat organ.
“Seperti perjalanan dinas, dan kegiatan sosialisasi, pengerjaan. Kemudian juga kegiatan yang masih bisa ditunda seperti pembangunan jaringan perpipaan IPAL, juga siring di Sungai Martapura misal itu juga masih bisa ditunda,” pungkasnya. (sah/KPO-1)