Banjarbaru, KP – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan kembali akan memusnahkan puluhan ribu berkas arsip setelah sebelumnya juga memusnahkan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna.
“Kami akan memusnahkan kembali puluhan ribu berkas arsip. Rencananya dilaksanakan sebelum akhir 2020, paling lambat tahun 2021,”kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel Nurliani di Banjarbaru, Selasa.
Dikatakannya, berkas arsip yang bakal dimusnahkan, diperkirakan mencapai 28 ribu berkas dan saat ini masih dalam pemilahan di Depo Arsip Banjarbaru yang dikelola Dispersip Kalsel.
Sebelumnya, sejak 2018 dilakukan pemusnahan arsip sebanyak 294 berkas, kemudian tahun 2019 arsip yang dimusnahkan 870 berkas dan tahun 2020 sebanyak 26.585 berkas dimusnahkan.
“Berkas yang dimusnahkan rentang tahun atau usianya sudah mencapai puluhan tahun sehingga sudah boleh dimusnahkan karena tidak memiliki nilai guna disamping untuk efesiensi tempat penyimpanan,” ucapnnya.
Lebih lanjut Nurliani mengataka, saat ini mulai dilakukan reboxing atau penggantian boks yang digunakan untuk menyimpan arsip sekaligus pemilahan arsip mana saja yang akan dimusnahkan tahun ini dan paling lambat tahun 2021.
“Penggantian boks sekaligus memilah arsip yang akan dimusnahkan sesuai usia dan Jadwal Retensi Arsip (JRA) kemudian diproses sesuai aturan dan ketentuan meminta persetujuan pusat maupun gubernur,” ucap Nurliani yang akrab disapa Bunda Nunung tersebut.
Dikatakan, selain penggantian boks arsip pihaknya juga memperbaiki fisik dan sarana prasarana Depo Arsip yang mengalami kerusakan sehingga bisa lebih nyaman ditempati petugas yang mengurusi kearsipan Pemprov itu.
“Tak hanya sarana prasarana seperti ruang WC dan kamar mandi, musala dan ruang pertemuan hingga dinding penyekat juga akan diperbaiki agar suasana Depo Arsip lebih nyaman dan sehat,” sebutnnya. (fin)