Paringin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan pertama tahun 2020 yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Kamis (30/04/2020) kemarin.
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, didampingi Wakil Ketua II, H Upi Wandi dengan dihadiri Asisten II Setdakab Ir Husaini dan perwakilan Forkopimda serta beberapa Kepala OPD di lingkup Pemkab setempat.
Dalam pidatonya, juru bicara DPRD Kabupaten Balangan, Rusdin mengungkapkan, masa sidang ke-satu tahun persidangan 2020 telah dimulai sejak tanggal 3 Januari 2020 sampai dengan 30 April 2020.
Tentunya, selama masa sidang ke-satu ini DPRD Kabupaten Balangan telah melaksanakan berbagai kegiatan,” ujarnya.
Pada pembukaan masa persidangan ke-I di awal Januari yang lalu, katanya, pihaknya telah berkomitmen untuk terus menggali inspirasi bersama semua stakeholders dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya, tambah dia, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah, menyatakan bahwa DPRD kabupaten/kota mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan.
Dipaparkannya, pada pertengahan Januari tahun 2020 DPRD Balangan telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah tahun 2020, kemudian disusul dengan penetapan pansus terhadap Raperda tahun 2020, yang selanjutnya telah diagendakan pula paripurna terkait pembicaraan tingkat 1 terhadap 9 buah Raperda, sehingga dengan demikian 9 Raperda tersebut telah resmi masuk ke dalam agenda pembahasan.
“Di masa sidang ke-I tahun persidangan 2020 ini, kita juga sedang melakukan pembahasan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Balangan tahun anggaran 2019,” katanya.
Kemudian dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, pihaknya telah melaksanakan rapat-rapat komisi, rapat-rapat kerja, rapat gabungan, rapat dengar pendapat dengan mitra kerja/instansi serta lembaga terkait terhadap masalah yang berkembang dan menjadi perhatian bersama, baik di bidang politik, keamanan, ekonomi, serta sosial kemasyarakatan.
Selain itu juga, melakukan berbagai kunjungan kerja, sidak dan monitoring ke kecamatan-kecamatan, desa-desa dan pelosok di Kabupaten Balangan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pembangunan di Kabupaten Balangan, apakah telah dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Hasil kunjungan-kunjungan tersebut tentunya akan menjadi masukan, aspirasi, inspirasi dan pemikiran yang selanjutnya dirumuskan dan dikemas dalam bentuk laporan yang setiap saat dapat dibahas dengan pemerintah daerah dan stakeholders lainnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. (jun/K-6)