Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

DPRD Bartim Bentuk Pansus Secara Kawal Dana COVID – 19

×

DPRD Bartim Bentuk Pansus Secara Kawal Dana COVID – 19

Sebarkan artikel ini
19 Bartim Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio
Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio. (kp/devina)

Tamiang Layang , KP – Ketua DPRD Kabupaten Bartim Nur Sulistio mengatakan, DPRD Bartim secara kelembagaan akan mengawal dana penanganan dan pencegahan virus Corona atau COVID-19 agar bisa terrealisasi dengan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Untuk mengawal itu, kita melaksanakan amanah sesuai dengan Undang Undang yakni membentuk panitia khusus COVID-19 Bartim,” kata Nur Sulistio di Tamiang Layang , Sabtu ( 2/5 )

Baca Koran

Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan tupoksi DPRD Bartim terhadap dana Rp61 miliar untuk penanganan COVID-19 dari hasil rasionalisasi APBD Kabupaten Bartim tahun anggaran 2020. Dana Rp61 miliar tersebut, termasuk dana Rp2 milyar dari anggaran tidak terduga yang dijadikan sebagai dana tanggap darurat.

Pembentukan Pansus COVID-19 merupakan keseriusan DPRD Bartim untuk mengawasi dan mendorong pelaksanaan dan realisasi program penangan dan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Bartim agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya.

Tambahnya, pansus dibentuk didasari hasil rapat internal DPRD Bartim yang menyikapi hasil dan realisasi kondisi di lapangan saat dalam peninjauan anggota DPRD Bartim belum lama tadi.

yang bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana tersebut benar-benar tersalurkan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan penanganan dan pencegahan pandemi COVID-19.

“Saya juga meminta agar seluruh elemen masyarakat turut mengawasi pelaksanan dan realisasi penanganan dan pencegahan COVID-19, baik yang bersumber dari APBN, APBD dan APBDes di wilayah masing-masing,” katanya.

Menurutnya, pengawasan adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk DPRD Bartim. Pengawasan dimaksud, agar dana untuk penanganan COVID-19 di Bartim terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

“Kita akan segera surat fraksi untuk mengusulkan nama anggota pansus dan setelahnya kita akan bentuk Pansus COVID-19 Bartim tahun anggaran 2020,” demikian Nur Sulistio. (vna/k-10)

Baca Juga :  Ombudsman Kalsel Terima Ratusan Laporan Maladministrasi
Iklan
Iklan