Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Hati-Hati Sebelum Menerapkan New Normal

×

Hati-Hati Sebelum Menerapkan New Normal

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 KLm Afrizaldi
Afrizaldi

Banjarmasin, KP – Setelah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk menanggulangi penyebaran covid-19, pemerintah kini berencana menerapkan skenario baru yakni New Normal. Kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah pusat itu juga rencananya akan diambil Pemko Banjarmasin.

Menurut Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, jika kebijakan new normal diterapkan, maka yang menjadi perhatian dalam upaya mempercepat penangana virus corona tidak hanya aspek kesehatan, namun juga untuk pertumbuhan ekonomi yang sempat terpuruk sebagai dampak dari pandemi wabah virus corona.

Kalimantan Post

Menanggapi hal tersebut sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin mengingatkan, ,agar sebelum kebijakan ini diambil, maka perlu kehati-hatian dan terlebih dahulu diperhitungkan secara matang.

Terutama dari sisi dampak kesehatan masyarakat karena meski pertumbuhan ekonomi dapat kembali berjalan normal, namun jumlah warga yang positif terpapar virus corona di Kota Banjarmasin dikhawatirkan justeru akan semakin meningkatkan dratis.

“Karenanya sebelum kebijakan new normal diambil, perlu kiranya diperhitungkan secara matang dan kehati-hatian dari berbagai kemungkinan yang bisa memperburuk kondisi ditengah masih mewabah covis-19 saat ini,” kata sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin, kepada {KP} Kamis (28/5/2020).

Sebagaimana dikemukakan Bambang Yanto Permono yang mengusulkan, agar Pemko Banjarmasin terlebih dahulu menurunkan kurva jumlah penderita covis-19, sebelum menetapakan kebijakan new normal.

“ Masalahnya, melihat kondisi saat ini kasus positif covid-19 khususnya di Kota Banjarmasin, bukannya malah menurun tapi hampir setiap hari jumlah penderitanya menunjukkan peningkatan,” kata angota dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Hal senada juga dikemukakan, Afrizaldi yang mengatakan, jika Pemko menerapkan new normal, seharusnya lebih dahulu setelah melewati penderita positif covid-19 melandai secara dratis.

“ Kalau upaya dalam mempecepat penanganan covid-19 itu sudah dilewati, maka itu baru namanya kita menuju situasi new norma,” tandas Afrizal Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin ini.

Baca Juga :  Antusiasme Tinggi, Peserta Sertifikasi Halal Banjarmasin Meroket

Sebelumnya Afrizaldi mengatakan, sah-sah saja jika Pemko Banjarmasin menuju new normal. Namun ia menilai jika kebijakan ini yang harus diambil patut dipertanyakan bahwa Tim Gugus Percapatan Penanganan Covid-19 tidak berhasil atau gagal dalam melaksanakan tugasnya.

Padahal tandasnya, untuk mempercepat penanganan Covid-19 Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina dengan didukung penyediaan anggaran cukup besar Rp 51 miliar sudah menerapkan kebijakan PSBB tahap 1 , 2 hingga diperpajang tahap 3 yang akan berakhir tanggal 31 Mei mendatang. Namun jumlah warga yang terpapar virus corona malah meningkat. (nid/K-3)

Iklan
Iklan